Berita Terkini Nasional

Polda Metro Jaya "Ditantang" Roy Suryo: Kalau Mau Tetapkan Tersangka, Ayo!

Roy Suryo mengaku tidak khawatir jika ditetapkan sebagai tersangka atas laporan yang dilayangkan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo ( Jokowi ).

Kolase TribunSolo.com/Ahmad Syarifudin - Kompas.com/Rindi Nuris V
ROY SURYO DAN JOKOWI - Foto kolase, Jokowi (kiri) dan Roy Suryo (kanan). Roy Suryo mengaku tidak khawatir jika ditetapkan sebagai tersangka atas laporan yang dilayangkan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo ( Jokowi ). Laporan yang dilayangkan ke Polda Metro Jaya tersebut terkait tuduhan ijazah palsu yang dilontarkan Roy Suryo cs. Bahkan, Roy Suryo "menantang" Polda Metro Jaya untuk segera menetapkan tersangka. 

Ringkasan Berita:
  • Roy Suryo "menantang" Polda Metro Jaya agar segera menetapkannya sebagai tersangka dalam kasus tudingan ijazah palsu Jokowi, mengaku tidak takut.
  • Ia menuding justru pihak Jokowi yang membuat hoaks dan menyebut relawan Jokowi “stres”.
  • Relawan Rampai Nusantara yakin polisi segera gelar perkara dan umumkan tersangka.
  • Pihak Projo mengaku muak dengan isu ini; Jokowi disebut menanggapinya santai dan lelah dengan tudingan berulang.

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Jakarta - Roy Suryo mengaku tidak khawatir jika ditetapkan sebagai tersangka atas laporan yang dilayangkan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo ( Jokowi ).

Laporan yang dilayangkan ke Polda Metro Jaya tersebut terkait tuduhan ijazah palsu yang dilontarkan Roy Suryo cs. Bahkan, Roy Suryo "menantang" Polda Metro Jaya untuk segera menetapkan tersangka.

Hal tersebut disampaikan Roy Suryo dalam rangka menanggapi pernyataan dari relawan Jokowi yang memintanya untuk bersiap seandainya polisi menetapkan status tersangka terhadapnya.

Bahkan, Roy Suryo berani menyebut bahwa para relawan Jokowi itu sebagai orang stres. Roy Suryo mengklaim, justru pihak Jokowi yang kerap membuat hoaks di mana-mana, termasuk soal isu penetapan tersangka kasus ijazah palsu ini.

KONDISI KESEHATAN JOKOWI: Perubahan fisik Jokowi (foto kiri) diduga berkaitan dengan stres kasus ijazah palsu. Roy Suryo (foto kanan) doakan Presiden Ke-7 RI cepat sembuh.
KONDISI KESEHATAN JOKOWI: Perubahan fisik Jokowi (foto kiri) diduga berkaitan dengan stres kasus ijazah palsu. Roy Suryo (foto kanan) doakan Presiden Ke-7 RI cepat sembuh. (KOLASE Dok. Tribun Bengkulu - KOMPAS.com/Haryantipuspasari)

Ijazah palsu adalah ijazah yang dibuat, dipalsukan, atau diubah secara tidak sah agar terlihat seolah-olah asli dan dikeluarkan oleh lembaga pendidikan resmi.

"Sama sekali tidak (takut). Justru mereka-mereka ini yang stres ya. Karena apa? Sudah sejak 3 bulan yang lalu bikin janji-janji palsu, bikin hoaks di berbagai podcast."

"Besok minggu depan dalam waktu dekat (ada penetapan tersangka), kemudian mereka bikin podcast hoaks semua itu podcastnya sudah ditetapkan tersangka," ungkap Roy Suryo seperti dilansir dari Tribunnews.com.

Pihak Jokowi kerap mengatakan akan ada penetapan tersangka pada bulan Oktober 2025.

Namun, hingga bulan November ini diketahui belum ada satu pun dari pihak terlapor, Roy Suryo cs, yang ditetapkan tersangka.

Menurut Roy Suryo, jika memang ingin menetapkan dirinya dan kawan-kawan sebagai tersangka, Polda Metro Jaya seharusnya segera bertindak.

Akan tetapi, hingga sekarang tidak ada tindakan apapun. Roy Suryo pun menganggap Polda Metro Jaya tidak berani karena mereka tahu bahwa ijazah Jokowi tidak pernah ada.

"Kalau memang mau tetapkan dari dulu silakan tetapkan Polda, ayo gitu loh. Polda ini kan pasti ada sesuatu yang mereka sangat tidak yakin ya, karena memang tidak yakin ijazahnya enggak ada. Ijazahnya kan bohong saja itu," papar Roy Suryo.

Alasan penyidikan kasus tersebut lama, kata Roy Suryo, karena ada sesuatu di baliknya. Polda Metro Jaya disebut tahu bahwa ijazah Jokowi itu palsu.

"(Penyidikan) lama tuh kan pasti ada sesuatu. Polda atau polisi tuh dia yakin ijazah itu pernah ada ya karena begitu dilihat diteliti betul palsu ijazahnya," katanya.

Baca juga: Waketum Joman Sebut Roy Suryo Berupaya Makar Seusai Kritik Wapres Gibran Mancing

Jika ijazah Jokowi itu memang tidak pernah ada, Roy Suryo mengatakan, maka kasus ini tidak akan pernah selesai atau lengkap berkas perkaranya (P21) dan hanya berputar-putar pada proses melengkapi berkas perkara (P19) terus menerus.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved