Berita Terkini Nasional

Polda Metro Jaya "Ditantang" Roy Suryo: Kalau Mau Tetapkan Tersangka, Ayo!

Roy Suryo mengaku tidak khawatir jika ditetapkan sebagai tersangka atas laporan yang dilayangkan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo ( Jokowi ).

Kolase TribunSolo.com/Ahmad Syarifudin - Kompas.com/Rindi Nuris V
ROY SURYO DAN JOKOWI - Foto kolase, Jokowi (kiri) dan Roy Suryo (kanan). Roy Suryo mengaku tidak khawatir jika ditetapkan sebagai tersangka atas laporan yang dilayangkan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo ( Jokowi ). Laporan yang dilayangkan ke Polda Metro Jaya tersebut terkait tuduhan ijazah palsu yang dilontarkan Roy Suryo cs. Bahkan, Roy Suryo "menantang" Polda Metro Jaya untuk segera menetapkan tersangka. 

"Terus kemarin katanya ijazah disita Polda terus katanya juga ketika di Solo diperlihatkan kepada relawan. Ini ijazah yang benar di mana? di sita atau di tangan Jokowi atau enggak pernah ada?"

"Kalau ijazahnya enggak pernah ada dan Jokowi terbukti bohong, ya sudah Polda enggak mungkin berani maju. Enggak akan P21, pasti akan P19, bolak-balik, bolak-balik," ujar Roy Suryo.

Minta Roy Suryo Bersiap

Sebelumnya, relawan Jokowi dari Rampai Nusantara, Mardiansyah Semar, mengatakan bahwa aparat kepolisian akan melakukan gelar perkara terkait kasus tudingan ijazah palsu Joko Widodo (Jokowi) dan pengumuman tersangka.

Jokowi sebelumnya telah membuat laporan polisi di Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada 30 April 2025 lalu, terkait dugaan fitnah tuduhan ijazah palsu dengan Pasal 310 dan 311 KUHP dan Pasal 27A, 32, serta 35 Undang-Undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Kasus ijazah eks Presiden RI ke-7 itu masih bergulir hingga sekarang dan kini telah naik ke tahap penyidikan, tetapi belum ada penetapan tersangka.

Bahkan, kasus ini melebar ke mana-mana, tetapi Jokowi sendiri masih teguh dengan sikapnya yang tidak mau menunjukkan ijazahnya kepada para penuding dan penggugatnya, yakni pihak terlapor, Roy Suryo Cs.

Terkait kasus ini, Mardiansyah mengatakan, polisi akan segera mengumumkan tersangka dalam kasus yang dilaporkan Jokowi tersebut yang disertai dengan bukti-buktinya.

"Aparat kepolisian menyampaikan bahwa dalam waktu dekat akan melakukan gelar perkara dan saya sangat meyakini dalam proses gelar perkara itu, itu juga akan ditindaklanjuti dengan pengumuman siapa tersangkanya, penyampaian siapa tersangka, siapa yang masuk pada tindak pidana yang memang dilaporkan oleh Pak Jokowi," ungkap Ketua Rampai Nusantara tersebut, dikutip dari YouTube Kompas TV, Sabtu (1/11/2025).

"Dan tentu jika pihak kepolisian sudah menetapkan tersangka, tentu bukti-bukti, fakta-fakta itu sudah ada," imbuhnya.

Oleh karena itu, Mardiansyah pun menyampaikan kepada Roy Suryo agar bersiap mental dan batiniahnya ketika ditetapkan tersangka atas kasus ini nantinya.

"Saya sempat sampaikan ke Roy Suryo, bersiap aja secara mental, bersiap aja secara batiniah supaya misal menghadapi proses hukum itu nanti tidak juga akhirnya pas sudah ditetapkan tersangka pakai kursi roda lagi sama penyangga leher kan jadi pusing juga kita," papar Mardiansyah.

Jokowi Tanggapi Santai

Wakil Ketua Umum Relawan Pro Jokowi (Projo), Freddy Alex Damanik, menyatakan sudah bosan dan muak menanggapi polemik seputar ijazah palsu Jokowi yang masih terus dipermasalahkan oleh Roy Suryo Cs.

Freddy bahkan meminta maaf kepada Jokowi karena sudah tidak lagi memiliki kemauan untuk merespons isu yang terus berulang.

"Saya udah gak mau lagi, Pak, sampai saya bilang, sampai Roy Suryo dan kawan-kawan ini jadi tersangka, baru saya mau lagi bicara tentang ini di media, Pak," ujar Freddy saat wawancara khusus bersama Direktur Pemberitaan Tribun Network Febby Mahendra Putra di Studio Tribunnews, Palmerah, Jakarta, Kamis (30/10/2025).

Sementara itu,menurut Freddy, Jokowi justru merespons dengan santai dan memahami keluhannya.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved