Kasus Suap Lampung Tengah
Dapat Tawaran, PT Sorento Nusantara Serahkan Fee Rp 5 M untuk Proyek di Lampung Tengah
Bergerak dalam bidang suplair bahan dasar bagi kontraktor, PT Sorento Nusantara tergiur tawaran proyek dengan fee sebesr Rp 5 miliar.
Penulis: hanif mustafa | Editor: Reny Fitriani
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Bergerak dalam bidang suplair bahan dasar bagi kontraktor, PT Sorento Nusantara tergiur tawaran proyek dengan fee Rp 5 miliar.
Hal ini terungkap dalam persidangan suap dan gratifikasi terdakwa Mustafa eks Bupati Lampung Tengah di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Kamis (28/1/2021).
"Sejak kapan anda jadi Direktur PT Sorento Nusantara?" tanya Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK Taufiq Ibnugroho kepada saksi Budi Winarto alias Awi.
"Dari tahun 2016 sampai sekarang, perusahaan yang bergerak sebagai pemecah batu dan basic plan," jawab Awi.
• Mantan Bupati Lampung Tengah Mustafa Terima Suap Rp 65 M, Uang Dipakai untuk Kepentingan Pribadi
• BREAKING NEWS 3 Orang Saksi Hadir dalam Sidang Lanjutan Eks Bupati Lampung Tengah Mustafa
Awi menerangkan apabila ia sudah mengenal terdakwa Mustafa sejak sebelum menjadi Bupati Lampung Tengah.
"Waktu itu juga sebagai pengusaha dan ketua PP (Pemuda Pancasila)," ujar Awi.
Meski sudah mengenal, Awi mengaku baru pertama kali mengerjakan proyek di Lampung Tengah setelah mendapat tawaran dari Soni Adiwijaya.
"Jadi ada penawaran dari Pak Soni, jika ada proyek di Lampung Tengah," kata Awi.
"Lantas apa kapasitas Soni dengan proyek di Lampung Tengah?" sahut JPU Taufiq.
"Dia dekat dengan pak Mustafa sehinggga saya percaya saja," jawab enteng Awi.
• Duka Keluarga Korban Sriwijaya Air SJ182 Asal Lampung, Istri Yohanes Terus Peluk Peti Jenazah
• Prakiraan Cuaca Lampung Hari Ini 28 Januari 2021, Waspada Hujan Lebat Disertai Petir
Awi menuturkan Soni menyampaikan hal tersebut di Kantor PT Sorento Nusantara Jalan Yos Sudarso Bandar Lampung.
"Waktunya kapan lupa, seingat saya tahun 2017, saat itu ada saudara Tafif, dan saya berminat," ujarnya.
Kasus Suap Lampung Tengah
running news
sidang gratifikasi Mustafa
mantan Bupati Lampung Tengah Mustafa
PN Tanjungkarang
PT Sorento Nusantara
PT Sorento Nusantara serahkan fee
berita Bandar Lampung terbaru
berita Bandar Lampung hari ini
Tribunlampung.co.id
Belum Sempat Hirup Udara Bebas, Eks Bupati Lampung Tengah Mustafa Kembali Masuk Lapas Sukamiskin |
![]() |
---|
Mantan Bupati Lampung Tengah Mustafa Dieksekusi ke Lapas Sukamiskin |
![]() |
---|
KPK Terima Mustafa Divonis 4 Tahun Penjara, JPU: Putusan Sudah Inkrah |
![]() |
---|
Mantan Bupati Lampung Tengah Mustafa Divonis 4 Tahun dan Denda Rp 17,1 Miliar |
![]() |
---|
Jaksa KPK Pikir-pikir Eks Bupati Lampung Tengah Mustafa Divonis 4 Tahun Penjara |
![]() |
---|