Kasus Suap Lampung Tengah
BREAKING NEWS Sidang Lanjutan Eks Bupati Lampung Tengah Mustafa Hadirkan 4 Saksi
Pengadilan Negeri Tanjungkarang kembali menggelar sidang perkara suap dan gratifikasi eks Bupati Lampung Tengah Mustafa.
Penulis: hanif mustafa | Editor: Reny Fitriani
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Pengadilan Negeri Tanjungkarang kembali menggelar sidang perkara suap dan gratifikasi eks Bupati Lampung Tengah Mustafa, Kamis (11/2/2021).
Pada agenda sidang kali ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK menghadirkan empat orang saksi.
Saksi yang dihadirkan yakni Andi Kadarisman PNS Bina Marga Lampung Tengah, Aan Rianto Kasubdit Badan Penanggulangan BPBD Lampung Tengah.
Kemudian Heri Saputra PNS Bina Marga Lampung Tengah dan Taufik Rahman Mantan Kadis Bina Marga Lampung Tengah.
• Sony Adiwijaya Mengaku Diperintah Mustafa Cari Biaya untuk Ikut Pilgub Lampung
• Mustafa Siap Beberkan Puluhan Aktor yang Terima Aliran Dana Fee Proyek di Lampung Tengah
JPU KPK Taufiq Ibnugroho menyampaikan sidang dengan agenda pemeriksaan saksi kali ini menghadirkan empat orang saksi.
"Hari ini empat orang saksi dari unsur ASN Lampung Tengah," ujarnya.
Tak hanya empat orang saksi, Taufiq mengatakan juga menghadirkan lagi salah satu saksi yang sempat diperiksa pada sidang sebelumnya.
"Rusmaladi kami hadirkan lagi," tandsnya.
( Tribunlampung.co.id / Hanif Mustafa )