Kasus Suap Lampung Tengah

BREAKING NEWS 8 Saksi Dihadirkan dalam Sidang Lanjutan Mustafa, Ada Wagub Lampung Nunik

Datang di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Wakil Gubenur Lampung Chusnunia Chalim didampingi sang suami.

Penulis: hanif mustafa | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Deni
Wakil Gubenur Lampung Chusnunia Chalim didampingi oleh sang suami hadir dalam sidang perkara perkara suap gratifikasi terdakwa Mustafa eks Bupati Lampung Tengah di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Kamis (4/3/2021).BREAKING NEWS 8 Saksi Dihadirkan dalam Sidang Lanjutan Mustafa, Ada Wagub Lampung Nunik. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Datang di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Wakil Gubenur Lampung Chusnunia Chalim didampingi oleh sang suami.

Chusnunia Chalim hadir di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Kamis (4/3/2021), untuk menjadi saksi dalam perkara perkara suap gratifikasi terdakwa Mustafa eks Bupati Lampung Tengah.

Selain Chusnunia Chalim, politisi PKB, Khaidir Bujung juga hadir.

Informasi yang dihimpun saksi yang dihadirkan ada sekitar delapan orang dari unsur swasta dan juga petinggi partai.

Baca juga: Kronologi Penyerahan Uang Mahar Politik Mustafa ke PKB untuk Maju Pilgub Lampung

Baca juga: Batal Beri Rekomendasi, Politisi PKB Kembalikan Uang Mahar Rp 14 Miliar ke Mustafa

Adapun kedelapan saksi tersebut yakni Erwin Mursali mantan ajudan Mustafa, Geovani Batista politisi Nasdem Lampung, Chusnunia Chalim Wakil Gubernur Lampung, Musa Zainudin mantan Ketua DPW PKB Lampung.

Kemudian Khaidir Bujung politisi PKB, Sri Widodo mantan DPD Hanura Lampung, Midi Iswanto politisi Demokrat, dan Gunadi Ibrahim Ketua DPD Gerindra Lampung.

( Tribunlampung.co.id / Hanif Mustafa )

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved