Kasus Suap Lampung Tengah
BREAKING NEWS 8 Saksi Dihadirkan dalam Sidang Lanjutan Mustafa, Ada Wagub Lampung Nunik
Datang di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Wakil Gubenur Lampung Chusnunia Chalim didampingi sang suami.
Penulis: hanif mustafa | Editor: Reny Fitriani
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Datang di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Wakil Gubenur Lampung Chusnunia Chalim didampingi oleh sang suami.
Chusnunia Chalim hadir di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Kamis (4/3/2021), untuk menjadi saksi dalam perkara perkara suap gratifikasi terdakwa Mustafa eks Bupati Lampung Tengah.
Selain Chusnunia Chalim, politisi PKB, Khaidir Bujung juga hadir.
Informasi yang dihimpun saksi yang dihadirkan ada sekitar delapan orang dari unsur swasta dan juga petinggi partai.
Baca juga: Kronologi Penyerahan Uang Mahar Politik Mustafa ke PKB untuk Maju Pilgub Lampung
Baca juga: Batal Beri Rekomendasi, Politisi PKB Kembalikan Uang Mahar Rp 14 Miliar ke Mustafa
Adapun kedelapan saksi tersebut yakni Erwin Mursali mantan ajudan Mustafa, Geovani Batista politisi Nasdem Lampung, Chusnunia Chalim Wakil Gubernur Lampung, Musa Zainudin mantan Ketua DPW PKB Lampung.
Kemudian Khaidir Bujung politisi PKB, Sri Widodo mantan DPD Hanura Lampung, Midi Iswanto politisi Demokrat, dan Gunadi Ibrahim Ketua DPD Gerindra Lampung.
( Tribunlampung.co.id / Hanif Mustafa )