Kasus Suap Lampung Tengah
Rp 3,7 M Disebar ke Petinggi Partai, Uang Mahar Pilgub Mustafa Cuma Balik Rp 14 M
Uang fee proyek itu diduga mengalir ke parpol untuk kepentingan Mustafa mencalonkan Gubernur Lampung tahun 2018.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK akhirnya menghadirkan sejumlah politisi untuk memperjelas adanya aliran uang fee proyek dari eks Bupati Lampung Tengah Mustafa ke partai politik di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Kamis (4/3/2021).
Uang fee proyek itu diduga mengalir ke parpol untuk kepentingan Mustafa mencalonkan Gubernur Lampung tahun 2018.
Jaksa menghadirkan 8 orang saksi.
Namun dua diantaranya tidak hadir.
Baca juga: Fakta-fakta Wagub Nunik Terseret Pusaran Korupsi dan Mahar Politik, Nama-nama Besar Disebut
Baca juga: Reaksi Wagub Lampung Nunik saat Ditagih Mustafa Kembalikan Mahar Politik Rp 4 Miliar
Adapun enam saksi yang hadir yakni Ketua DPW PKB Lampung yang juga Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim atau Nunik, mantan anggota DPRD Lampung Fraksi PKB Midi Iswanto, mantan anggota DPRD Lampung Fraksi PKB Khaidir Bujung.
Kemudian mantan anggota DPR RI Komisi V Fraksi PKB Musa Zainudin, mantan ketua DPD Hanura Lampung Sri Widodo, dan mantan pengawal pribadi Mustafa, Erwin Mursali.
Musa Zainudin dan Sri Widodo hadir secara virtual, sementara empat saksi lainnya hadir langsung di PN Tanjungkarang.
"Sementara yang belum hadir Geovani Batista (politisi Nasdem Lampung) dan Gunadi Ibrahim (Ketua DPD Gerindra Lampung)," kata Jaksa KPK Taufiq Ibnugroho di PN, kemarin.
Midi Iswanto memberi kesaksian pertama kali.
Dalam kesaksiannya terungkaplah uang Rp 4 miliar, mahar Mustafa, yang sempat disebut-sebut hilang alias belum dikembalikan pada sidang pekan lalu.
Baca juga: Ajudan Mustafa Bantah Ada Aliran Dana ke Penegak Hukum
Baca juga: Bantah Terima Mahar dari Mustafa, Eks Wabup Sri Widodo Sebut Uang Pinjaman
Midi menjelaskan, mahar yang wajib diserahkan Mustafa untuk perahu PKB sebesar Rp 18 miliar.
Namun dukungan PKB jatuh kepada Arinal Djunaidi-Chusnunia Chalim.
Ia kemudian bingung dengan uang mahar Rp 18 miliar yang sudah diterima dari Mustafa.
Akhirnya uang itu diputuskan untuk dikembalikan ke Mustafa.
Namun uang sudah terpakai Rp 3,7 miliar.