Kasus Suap Lampung Tengah

Reaksi Wagub Lampung Nunik saat Ditagih Mustafa Kembalikan Mahar Politik Rp 4 Miliar

Lantas apa penjelasan Wagub Lampung Nunik saat ditagih Mustafa mengembalikan uang mahar? 

Penulis: hanif mustafa | Editor: Heribertus Sulis
Tribunlampung.co.id / Deni Saputra
Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim hadir dalam sidang perkara dugaan suap dan gratifikasi dengan terdakwa eks Bupati Lampung Tengah Mustafa di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Bandar Lampung, Kamis (4/3/2021). 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Jawaban Wakil Gubernur Lampung (Wagub) Chusnunia Chalim alias Nunik saat diminta Mustafa mengembalikan uang mahar Rp 4 miliar.

Di persidangan, eks Bupati Lampung Tengah Mustafa terang-terangan meminta Chusnunia Chalim atau Nunik mengembalikan sisa uang mahar Rp 4 miliar.

Diketahui, uang mahar politik diberikan Mustafa saat maju Pilgub Lampung 2018 demi mendapat perahu dukungan PKB Lampung.

Uang mahar politik Pilgub Lampung 2018 tersebut diberikan Cagub Mustafa sebesar Rp 18 miliar melalui pengurus PKB Lampung, Midi Iswanto.

Baca juga: Mata Wagub Nunik Berkaca-kaca Bantah Mahar dari Mustafa

Baca juga: Bantah Terima Mahar dari Mustafa, Eks Wabup Sri Widodo Sebut Uang Pinjaman

Dalam prosesnya, PKB Lampung tidak jadi mendukung Mustafa dan memilih mendukung kadernya sendiri sebagai Wagub Lampung, yakni Chusnunia Chalim alias Nunik

PKB kemudian mengembalikan uang mahar politik yang sempat diberikan Mustafa.

Nunik yang juga pengurus PKB Lampung ditagih Mustafa untuk mengembalikan sisa uang mahar karena masih kurang Rp 4 miliar. 

Lantas apa penjelasan Nunik saat ditagih mengembalikan uang mahar? 

Mustafa yang bertemu dengan Nunik di persidangan sempat mengucapkan selamat kepada Nunik karena terpilih sebagai wakil gubernur Lampung.

Hal itu dikatakan Mustafa saat diberikan kesempatan oleh majelis hakim dalam persidangan perkara dugaan suap dan gratifikasi Lampung Tengah di PN Tanjungkarang, Bandar Lampung, Kamis (4/3/2021).

"Saya ucapkan selamat bisa terpilih. Saya sudah tidak menginginkan lagi kursi gubernur. Tapi hanya satu yang saya inginkan sekarang. Kenapa tidak membantu mengembalikan uang (mahar) itu?" tanya Mustafa.

Menanggapinya, Nunik mengaku tak pernah menerima uang itu.

"Saat break salat saat pemeriksaan KPK, Mas (Midi) Iswanto sempat ngomong untuk meminta bantuan mengembalikan uang. Tapi ini masalah hukum. Saya gak bisa membantu. Kalau lainnya saya mau bantu, karena saya juga gak menerima," jawab Nunik.

Suasana persidangan perkara dugaan suap dan gratifikasi Lampung Tengah di PN Tanjungkarang, Bandar Lampung, Kamis (4/3/2021).
Suasana persidangan perkara dugaan suap dan gratifikasi Lampung Tengah di PN Tanjungkarang, Bandar Lampung, Kamis (4/3/2021). (Tribunlampung.co.id / Deni Saputra)

Midi Iswanto pun menyahut.

"Izin, Yang Mulia, saya mau luruskan," ujar Midi.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved