Kasus Suap Lampung Tengah
Reaksi Wagub Lampung Nunik saat Ditagih Mustafa Kembalikan Mahar Politik Rp 4 Miliar
Lantas apa penjelasan Wagub Lampung Nunik saat ditagih Mustafa mengembalikan uang mahar?
Penulis: hanif mustafa | Editor: Heribertus Sulis
Namun, majelis hakim tak mengizinkan Midi untuk memberikan tanggapan.
Baca juga: Didampingi Suami, Begini Penampakan Wagub Nunik di Sidang Gratifikasi Mustafa
Baca juga: Eks Politisi PKB Beberkan Aliran Sisa Dana Mahar Rp 4 Miliar dari Mustafa
"Maaf, Bu Nunik, saya lanjutkan dulu. Saya sudah bilang ke Bu Nunik minta bantu mengembalikan uang mahar saat di KPK, dan Anda bilang kalau membantu Anda takut jadi tersangka. Bagaimana kalau Anda kembalikan, saya yang akan menanggung beban hukuman Anda ke saya?" kata Mustafa.
Nunik kembali menegaskan tidak bisa membantu karena tidak pernah menerima uang itu.
"Saya serahkan ke Mustafa. Kalau membantu, ini ada kosekuensinya. Tapi soal bantu-membantu sebagai saudara saya mau. Tapi soal diksi mengembalikan, ini berkaitan dengan hukum. Jadi ini tidak bisa dibantu, karena saya juga tidak pernah menerima uang itu," jawab Nunik.
Mendapat jawaban seperti itu, Mustafa pun menyerah.
"Saya cukupkan karena kalau dilanjutkan agak sulit. Tapi saya ingatkan, saya mohon dibantu. Saya sedang kesulitan, makanya mohon dibantu mengembalikan uang," tandas Mustafa.
Kepada saksi Erwin Mursalin yang merupakan mantan ajudannya, Mustafa meminta tolong agar membuat keterangan secara tertulis kepada JPU KPK.
"Saya ingin ada keterbukaan. Karena saya sudah dihukum. Kalau mana Anda tak mau memberikan keterangan secara lisan, tolong secara tertulis aja. Posisi saya sulit di sini. Tolong sampaikan ke JPU," pesan Mustafa.
Selanjutnya Mustafa menanyakan kepada saksi Midi Iswanto dan Khaidir Bujung terkait mahar politik yang diminta untuk mendapatkan dukungan PKB.
"Saat Anda meminta mahar kepada saya, saya sedang sangat sulit sekali. Dan, awalnya Anda (minta) Rp 30 miliar, turun Rp 22 miliar, turun lagi Rp 18 miliar. Apakah Anda tidak menyadari sesama Muslim untuk memperjuangkan Lampung?" tanya Mustafa kepada Midi dan Bujung.
Ditanya seperti itu, Midi dan Bujung tidak bisa berkomentar banyak.
Keduanya menyatakan hanya diperintah.
Mustafa kembali menegaskan, uang mahar tersebut diperolehnya dari meminjam dan menjual asetnya.
"Saya tidak bisa memenuhi bahwa uang yang saya usahakan itu hanya Rp 14 miliar, dan itu uang dari pinjam dan jual tanah warisan orangtua. Dan, saya minta juga fee proyek ke Taufik (Rahman, mantan Kadis PUPR Lampung Tengah). Terus kenapa baru dikembalikan 14 (miliar). Yang empat (miliar) ke mana?" tanya Mustafa lagi.
"Jadi itu tersisa segitu. Yang lainnya sudah menyebar di DPC, lalu ketua Dewan Syuro (PKB)," jawab Midi.