Kasus Suap Lampung Tengah
Eks Politisi PKB Beberkan Aliran Sisa Dana Mahar Rp 4 Miliar dari Mustafa
Sempat dikabarkan “hilang”, uang itu ternyata digunakan untuk kebutuhan PKB. Yang mengejutkan, ada aliran dana yang diduga masuk ke Chusnunia Chalim.
Penulis: hanif mustafa | Editor: Daniel Tri Hardanto
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Akhirnya teka-teki raibnya uang mahar Rp 4 miliar dari Mustafa terungkap.
Sempat dikabarkan “hilang”, uang itu ternyata digunakan untuk kebutuhan PKB.
Yang mengejutkan, ada aliran dana yang diduga masuk ke Chusnunia Chalim.
Hal ini diungkapkan oleh mantan politisi PKB Midi Iswanto dalam persidangan perkara dugaan suap dan gratifikasi dengan terdakwa eks Bupati Lampung Tengah Mustafa di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Bandar Lampung, Kamis (4/3/2021).
Baca juga: Didampingi Suami, Begini Penampakan Wagub Nunik di Sidang Gratifikasi Mustafa
Baca juga: Batal Beri Rekomendasi, Politisi PKB Kembalikan Uang Mahar Rp 14 Miliar ke Mustafa
Dalam kesaksiannya Midi Iswanto mengatakan, mahar yang wajib diserahkan Mustafa untuk mendapatkan perahu dari PKB sebesar Rp 18 miliar.
Hal itu sebagaimana yang diperintahkan oleh Chusnunia Chalim selaku ketua DPW PKB Lampung yang saat itu masih menjabat bupati Lampung Timur.
"Baik. Selanjutnya PKB langsung mendukung siapa dalam pencalonan gubernur Lampung?" tanya JPU KPK Taufiq Ibnugroho.
"Ya setahu saya rekomendasi (yang keluar) mendukung Arinal Djunaidi dan Chusnunia Chalim," jawab Midi.
Anggota DPRD Lampung ini pun menceritakan kegalauannya terkait uang mahar Rp 18 miliar yang dibawanya setelah Mustafa tak mendapatkan rekomendasi dari PKB.
Baca juga: BREAKING NEWS 8 Saksi Dihadirkan dalam Sidang Lanjutan Mustafa, Ada Wagub Lampung Nunik
"Uang Rp 18 miliar itu sempat (ada niat) dari kami lempar ke rumah dinas bupati (Lampung Timur) agar wartawan tahu," beber Midi.
Namun, Midi mengurungkan niat tersebut.
Midi pun ingin mengembalikan uang itu kepada Mustafa.
Namun, baru Rp 14 miliar yang dikembalikan.
"Dan uang itu sudah banyak terpakai, Rp 3,7 miliar. Yang Rp 14 miliar sudah kami kembalikan, dan yang katanya Rp 4 miliar itu gak bulet, karena uang dalam kardus kurang juga," tuturnya.
Chusnunia Chalim
Kasus Suap Lampung Tengah
Mustafa
running news
Lampung Tengah
Lampung
Midi Iswanto
mahar
Tribunlampung.co.id
Belum Sempat Hirup Udara Bebas, Eks Bupati Lampung Tengah Mustafa Kembali Masuk Lapas Sukamiskin |
![]() |
---|
Mantan Bupati Lampung Tengah Mustafa Dieksekusi ke Lapas Sukamiskin |
![]() |
---|
KPK Terima Mustafa Divonis 4 Tahun Penjara, JPU: Putusan Sudah Inkrah |
![]() |
---|
Mantan Bupati Lampung Tengah Mustafa Divonis 4 Tahun dan Denda Rp 17,1 Miliar |
![]() |
---|
Jaksa KPK Pikir-pikir Eks Bupati Lampung Tengah Mustafa Divonis 4 Tahun Penjara |
![]() |
---|