Kasus Suap Lampung Tengah
Reaksi Wagub Lampung Nunik saat Ditagih Mustafa Kembalikan Mahar Politik Rp 4 Miliar
Lantas apa penjelasan Wagub Lampung Nunik saat ditagih Mustafa mengembalikan uang mahar?
Penulis: hanif mustafa | Editor: Heribertus Sulis
Midi mengaku sudah berusaha meminta Nunik untuk mengembalikan uang itu seluruhnya.
"Tapi dana itu sudah terpakai Rp 3 miliar sekian, dan saya sempat lapor ke Pak Musa (Zainudin). Dan, setiap kami bertemu selalu menghindar, sehingga uang itu tidak kembali utuh," beber Midi.
Terkait kesaksian Sri Widodo soal dana Rp 1,5 miliar, Mustafa membantahnya.
"Anda itu menerima uang Rp 1,5 miliar untuk rekom dan pinjam lagi ke Paryono Rp 1,5 miliar. Total Rp 3 miliar. Dan, dalam BAP Farid Al Fauzi itu total Rp 3 miliar. Saya minta juga membantu Anda kalau Anda bantu tanah Anda terjual. Saya di sini habis-habisan," tandas Mustafa.
Bantah Setoran ke Aparat
Erwin Mursalin, mantan ajudan Bupati Lampung Tengah Mustafa, sempat tak mengakui adanya setoran dana ke sejumlah aparat penegak hukum.
Namun, majelis hakim tak kehilangan akal dengan membacakan BAP Erwin Mursalin.
Dalam kesaksiannya, Erwin sempat berkelit dan membantah adanya aliran dana fee yang diserahkan ke berbagai pihak.
"Kenapa tidak menjelaskan secara gamblang?" kata anggota majelis hakim Gustina dalam persidangan perkara dugaan suap dan gratifikasi dengan terdakwa Mustafa di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Bandar Lampung, Kamis (4/3/2021).
"Saya tidak pernah melakukan, bagaimana saya bisa menjelaskan secara jelas," jawab Erwin.
Gustina pun membacakan BAP terkait operasional keamanan yang disebar ke Kejati Lampung sebesar Rp 250 juta, Aspidsus Rp 50 juta, Asintel Rp 50 juta, dan NU Rp 25 juta.
Namun, Erwin bergeming.
Ia tak mengakui yang disampaikan majeslis hakim.
JPU KPK Taufiq Ibnugroho pun menyahut, "Anda sebut dana itu apa? Cis (uang)?"
"Tidak ada," jawab Erwin.