Kasus Suap Lampung Tengah
Mata Wagub Nunik Berkaca-kaca Bantah Mahar dari Mustafa
Wanita yang biasa disapa Nunik ini mengaku keberatan dengan kesaksian Midi Iswanto, Khaidir Bujung, dan Musa Zainudin.
Penulis: hanif mustafa | Editor: Daniel Tri Hardanto
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim membantah keterangan semua saksi dengan mata berkaca-kaca.
Wanita yang biasa disapa Nunik ini mengaku keberatan dengan kesaksian Midi Iswanto, Khaidir Bujung, dan Musa Zainudin.
Hal ini terjadi saat Nunik dicecar sejumlah pertanyaan oleh JPU KPK dalam persidangan perkara dugaan suap dan gratifikasi dengan terdakwa Mustafa, eks Bupati Lampung Tengah, di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Kamis (4/3/2021).
"Apakah Anda menyampaikan ada tawar-menawar setelah pertemuan dengan Mustafa kepada Midi Iswanto dan Khaidir Bujung?" tanya JPU KPK.
Baca juga: Didampingi Suami, Begini Penampakan Wagub Nunik di Sidang Gratifikasi Mustafa
Baca juga: Eks Politisi PKB Beberkan Aliran Sisa Dana Mahar Rp 4 Miliar dari Mustafa
"Tidak, setelah pertemuan pulang," ucap Nunik.

"Apakah kemudian Pak Midi memberikan informasi terkait adanya kesanggupan Mustafa memberikan mahar kepada PKB?" tanya JPU lagi.
"Tidak," jawab Nunik.
Nunik pun menegaskan, pertemuan dengan Mustafa hanya tentang keseriusan dukungan PKB.
Nunik pun mengaku tak mengetahui adanya penyerahan uang dari Mustafa.
"Saat itu saya tak tahu, dan tahunya setelah berproses saya mencalonkan diri berpasangan dengan Arinal. Lalu Saudara Okta Rijaya jika dapat pesan dari Midi dan Bujung untuk dibantu pengembalian uang Pak Mustafa dan saya jawab tak bisa membantu," tegasnya.
Nunik pun bersikeras jika ia tak mengetahui ada surat dukungan DPW PKB Lampung untuk Mustafa yang ditujukan kepada DPP PKB.
"Saya tahunya setelah adanya persoalan ini ada, terutama dalam proses penyidikan ketika dipanggil KPK," ujar Nunik.
Nunik pun menjelaskan jika PKB malah mendukungnya untuk menjadi calon wakil gubernur bermula pada November 2018.
"Bulan November akhir setelah bertemu dengan Musa terkait karteker DPW untuk menjadi ketua dan Musa memberi izin, dan DPP saat itu Danil Johan untuk menyampaikan karteker itu lalu akan dihubungi lagi. Akhirnya pada Desember awal mendadak diminta ke Jakarta karena akan deklarasikan untuk menjadi wakil bersama Arinal," terang Nunik.
Belum Sempat Hirup Udara Bebas, Eks Bupati Lampung Tengah Mustafa Kembali Masuk Lapas Sukamiskin |
![]() |
---|
Mantan Bupati Lampung Tengah Mustafa Dieksekusi ke Lapas Sukamiskin |
![]() |
---|
KPK Terima Mustafa Divonis 4 Tahun Penjara, JPU: Putusan Sudah Inkrah |
![]() |
---|
Mantan Bupati Lampung Tengah Mustafa Divonis 4 Tahun dan Denda Rp 17,1 Miliar |
![]() |
---|
Jaksa KPK Pikir-pikir Eks Bupati Lampung Tengah Mustafa Divonis 4 Tahun Penjara |
![]() |
---|