Kasus Suap Lampung Tengah

Mata Wagub Nunik Berkaca-kaca Bantah Mahar dari Mustafa

Wanita yang biasa disapa Nunik ini mengaku keberatan dengan kesaksian Midi Iswanto, Khaidir Bujung, dan Musa Zainudin.

Tayang:
Penulis: hanif mustafa | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung.co.id / Deni Saputra
Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim hadir dalam sidang perkara dugaan suap gratifikasi dengan terdakwa eks Bupati Lampung Tengah Mustafa di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Bandar Lampung, Kamis (4/3/2021). Ia didampingi oleh sang suami, Erry Ayudhiansyah. 

"Tidak tahu," sahut Nunik.

"Apakah angka Rp 30 miliar jadi Rp 21 miliar lalu jadi Rp 18 miliar apakah inisiatif dari Saudara?" tanya JPU Taufiq.

"Tidak, saya tahu setelah penyelidikan," tutur Nunik.

Bahkan Nunik membantah menerima uang Rp 150 juta plus Rp 1 miliar dari Midi Iswanto yang diambil dari uang mahar Mustafa.

"Tapi saya pernah pinjam dengan Midi. Saat itu hubungan kami memang baik, tahun 2016, dan uang itu untuk pembanguan kantor DPC Lamteng. Saya serahkan ke panitia pembangunan Slamet Anwar Rp 150 juta, dan uang itu baru saya kembalikan Rp 100 juta, dan Rp 50 juta belum saya kembalikan karena Midi masih ada utang untuk pencalonannya di DPRD," tegas Nunik.

"Yang bener, apakah Anda pernah meminta kepada Slamet Anwar untuk mengakui menerima Rp 150 juta, kan? Jujur saja. Kami ada saksinya," seru kata Taufiq.

"Tidak pernah," ujar Nunik.

"Oke kalau tidak mengakui," tegas JPU Taufiq.

Sebelum mengakhiri pertanyaan, JPU Taufiq pun membacakan BAP dimana Nunik sempat bertemu dengan Mustafa di sebuah kafe.

"Mustafa marah-marah karena PKB gak mendukungnya, dan Mustafa sembari meminta uangnya dikembalikan, dan saya sampaikan saya tidak tahu. Silakan ambil uang ke Saudara menyerahkan. Dia bilang Midi dan Khairil Bujung utusan Anda. Dan Anda pergi karena tidak kondusif. Betul?" tanya JPU Taufiq.

"Saya luruskan bahwa bukan urusan saya," jawab Nunik gusar.

Mahar Rp 40 Miliar

Mustafa gagal dapat rekomendasi dari PKB, Musa Zainudin sebut mahar dukungan untuk Arinal Djunaidi lebih besar.

Hal ini terungkap saat Musa Zainudin, mantan anggota Komisi V DPR RI Fraksi PKB, bersaksi dalam persidangan perkara dugaan suap dan gratifikasi Lampung Tengah di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Kamis (4/3/2021).

Musa menuturkan, DPW PKB Lampung telah sepakat mendukung Mustafa mencalonkan diri sebagai gubernur.

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved