Kasus Suap Lampung Tengah
Ajudan Mustafa Bantah Ada Aliran Dana ke Penegak Hukum
Erwin Mursalin, mantan ajudan Bupati Lampung Tengah Mustafa, sempat tak mengakui adanya setoran dana ke sejumlah aparat penegak hukum.
Penulis: hanif mustafa | Editor: Daniel Tri Hardanto
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Erwin Mursalin, mantan ajudan Bupati Lampung Tengah Mustafa, sempat tak mengakui adanya setoran dana ke sejumlah aparat penegak hukum.
Namun, majelis hakim tak kehilangan akal dengan membacakan BAP Erwin Mursalin.
Dalam kesaksiannya, Erwin sempat berkelit dan membantah adanya aliran dana fee yang diserahkan ke berbagai pihak.
"Kenapa tidak menjelaskan secara gamblang?" kata anggota majelis hakim Gustina dalam persidangan perkara dugaan suap dan gratifikasi dengan terdakwa Mustafa di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Bandar Lampung, Kamis (4/3/2021).
Baca juga: Bantah Terima Mahar dari Mustafa, Eks Wabup Sri Widodo Sebut Uang Pinjaman
Baca juga: Mata Wagub Nunik Berkaca-kaca Bantah Mahar dari Mustafa
"Saya tidak pernah melakukan, bagaimana saya bisa menjelaskan secara jelas," jawab Erwin.
Gustina pun membacakan BAP terkait operasional keamanan yang disebar ke Kejati Lampung sebesar Rp 250 juta, Aspidsus Rp 50 juta, Asintel Rp 50 juta, dan NU Rp 25 juta.
Namun, Erwin bergeming.
Ia tak mengakui yang disampaikan majeslis hakim.
JPU KPK Taufiq Ibnugroho pun menyahut, "Anda sebut dana itu apa? Cis (uang)?"
Baca juga: Didampingi Suami, Begini Penampakan Wagub Nunik di Sidang Gratifikasi Mustafa
Baca juga: Eks Politisi PKB Beberkan Aliran Sisa Dana Mahar Rp 4 Miliar dari Mustafa
"Tidak ada," jawab Erwin.
"Saya ingatkan di BAP, saya tidak terlalu tau proses peminjaman pemkab ke SMI. Tapi saya sampaikan dalam proses tanda tangan yang dibutuhkan dari empat anggota DPRD, sebagai syarat dimana Andrianto menelepon jika ia di Jakarta sedang berada di SMI dan disampaikan ada kendala. Karena hal tersebut tidak ada cis, tapi minta disampaikan kepada Natalis (Sinaga) akan diselesaikan setelah dari Jakarta, memang berapa cis yang diminta Natalis?" tanya JPU.
"Rp 2 miliar, keseluruhan untuk Natalis," tandas Erwin.
Berdalih Pinjam
Mantan Ketua DPD Hanura Lampung Sri Widodo membantah disebut menerima uang mahar politik dari Mustafa.
Kasus Suap Lampung Tengah
Mustafa
gratifikasi
running news
Bandar Lampung
Lampung Tengah
Tribunlampung.co.id
Belum Sempat Hirup Udara Bebas, Eks Bupati Lampung Tengah Mustafa Kembali Masuk Lapas Sukamiskin |
![]() |
---|
Mantan Bupati Lampung Tengah Mustafa Dieksekusi ke Lapas Sukamiskin |
![]() |
---|
KPK Terima Mustafa Divonis 4 Tahun Penjara, JPU: Putusan Sudah Inkrah |
![]() |
---|
Mantan Bupati Lampung Tengah Mustafa Divonis 4 Tahun dan Denda Rp 17,1 Miliar |
![]() |
---|
Jaksa KPK Pikir-pikir Eks Bupati Lampung Tengah Mustafa Divonis 4 Tahun Penjara |
![]() |
---|