Lampung Timur
Informasi Bocor, Pelaku Sabung Ayam di Lampung Timur Sudah Kabur saat Polisi Gerebek Lokasi
Polsek Labuhan Ratu, menggerebek arena lokasi perjudian sabung ayam, di Dusun Margorejo, Desa Rajabasa Lama Satu, Lampung Timur.
Penulis: Yogi Wahyudi | Editor: Noval Andriansyah
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, LAMPUNG TIMUR - Polsek Labuhan Ratu, menggerebek arena lokasi perjudian sabung ayam, di Dusun Margorejo, Desa Rajabasa Lama Satu, Lampung Timur.
Kapolsek Labuhan Ratu, Iptu Gunawan mengatakan, lokasi perjudian sabung ayam tersebut berada di area perkebunan karet di Dusun Margorejo.
"Informasi terkait adanya dugaan aktivitas judi sabung ayam, awalnya disampaikan oleh masyarakat yang merasa resah karena kegiatan perjudian sabung ayam tersebut," ujar Iptu Gunawan, Minggu (14/2/2021).
Selanjutnya, Polsek Labuhan Ratu langsung melakukan pengecekan dan proses penggrebekan.
Baca juga: Pesta Sabu Dekat Kolam Ikan di Bumiratu Nuban, 3 Pemuda asal Lampung Timur Diciduk
Baca juga: Anggota P2TP2A Lampung Timur Divonis 20 Tahun dan Kebiri Kimia, LPSK Beri Apresiasi
Menurut Gunawan, para pelaku judi diduga mengetahui kedatangan petugas sehingga langsung melarikan diri.
"Diduga para pelaku aksi judi sabung ayam mengetahui kedatangan polisi, jadi sempat melarikan diri, sebelum petugas tiba di TKP", jelas Iptu Gunawan.
Dari lokasi judi sabung ayam tersebut, petugas mengamankan beberapa barang bukti.
Di antaranya, enam unit sepeda motor, dua ember plastik, tempat wadah ayam jago dan uang tunai ratusan ribu rupiah.
( Tribunlampung.co.id / Yogi Wahyudi )