Berita Nasional

Pelaku Penebangan Liar Digerebek, Oknum Aparat Langsung Datang saat Ditelepon

Oknum aparat keamanan yang menjadi beking praktik ilegal logging bahkan datang ke lokasi penebangan liar yang digerebek petugas.

(istimewa)
Mobil dinas milik Unit Pelayanan Teknis (UPT) Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Kalimantan Barat (Kalbar) diduga dibakar orang tak dikenal saat mengungkap aktivitas ilegal loging di Desa Nanga Awin, Kecamatan Putussibau Utara, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat (Kalbar), Sabtu (13/2/2021). Kepala Seksi Perlindungan dan Pemberdayaan Masyarakat UPT KPH Putussibau Utara, Berri Hutasoit mengatakan, peristiwa tersebut terjadi saat seluruh anggota tim masuk ke dalam hutan untuk mengamankan barang bukti kayu ilegal. Sementara mobil diparkir di jalan utama. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Mobil petugas kehutanan dibakar oknum aparat keamanan saat mengungkap kasus ilegal logging yang dibekingi aparat di kawasan hutan di Desa Nagan Awin, Kecamatan Putussibau Utara, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat.

Oknum aparat keamanan yang menjadi beking praktik ilegal logging bahkan datang ke lokasi penebangan liar yang digerebek petugas.

Terjadi perdebatan antara petugas kehutanan dan oknum aparat kemanan hingga kemudian terjadi pembakaran mobil patroli. 

“Saat ini kita masih menunggu hasil penyelidikan kepolisian terkait peristiwa terbakarnya mobil tersebut,” kata Kepala Seksi Perlindungan dan Pemberdayaan Masyarakat UPT KPH Putussibau Utara, Berri Hutasoit.

Baca juga: Diupah Rp 6 Juta, 2 Sopir Truk Bawa Kayu Sonokeling Hasil Illegal Logging Diamankan di Tanggamus

Baca juga: Baru Keluar Penjara, Nelayan di Lampung Tewas Dibunuh Jasadnya Ditemukan di Kepulauan Seribu

Patroli rutin yang dilakukan Unit Pelayanan Teknis (UPT) Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Kalimantan Barat, berhasil mengungkap kasus praktik illegal logging di kawasan hutan di Desa Nagan Awin, Kecamatan Putussibau Utara, Kabupaten Kapuas Hulu, Sabtu (13/2/2021).

Adapun pelakunya diketahui melibatkan oknum aparat keamanan.

Kepala Seksi Perlindungan dan Pemberdayaan Masyarakat UPT KPH Putussibau Utara, Berri Hutasoit mengatakan, kasus itu terungkap saat petugas menemukan tumpukan kayu di kawasan hutan.

Saat dilakukan penyisiran di sekitar lokasi kejadian, ditemukan para pelaku yang hendak memasukkan kayu tersebut ke dalam truk.

Mengetahui hal itu, petugas langsung berusaha untuk meminta keterangan dari yang bersangkutan.

“Saat ditanya, orang yang memuat kayu itu langsung menelepon pemilik kayu,” ujar Berri, Minggu (14/2/2021).

Tak berselang lama setelah kejadian itu, datang seorang oknum aparat keamanan yang mengaku sebagai pemilik kayu tersebut.

Saat kejadian itu, mereka memaksa untuk mengangkut kayu tersebut hingga akhirnya perdebatan dengan petugas tak terhindarkan.

Saat debat berlangsung, petugas kehutanan dan oknum aparat keamanan yang merupakan pemilik kayu itu sepakat kasus tersebut diselesaikan menggunakan prosedur hukum yang berlaku.

"Kemudian yang bersangkutan pun siap dimintai keterangan saat perkara ini masuk dalam proses penyidikan maupun penyelidikan,” terang Berri.

Mobil aparat dibakar

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved