Tanggamus

Diupah Rp 6 Juta, 2 Sopir Truk Bawa Kayu Sonokeling Hasil Illegal Logging Diamankan di Tanggamus

Menurut Kasatreskrim Polres Tanggamus Ramon Zamora, para pelaku terdiri sopir dan kernet dua truk yang mengangkut kayu hasil illegal logging.

Penulis: Tri Yulianto | Editor: Daniel Tri Hardanto
Dok Polsek Cukuh Balak
Polisi memeriksa kayu sonokeling hasil illegal logging di Kecamatan Limau, Tanggamus, Sabtu (30/1/2021). 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, TANGGAMUS - Tim gabungan Polsek Cukuh Balak dan Satreskrim Polres Tanggamus mengamankan dua truk pengangkut kayu sonokeling hasil pembalakan liar dari hutan lindung Register 27.

Kayu-kayu tersebut disita di Kecamatan Limau, Sabtu (30/1/2021).

Menurut Kasatreskrim Polres Tanggamus Inspektur Satu Ramon Zamora, para pelaku terdiri sopir dan kernet dua truk yang mengangkut kayu hasil illegal logging tersebut.

Mereka yakni Suhadi (46) dengan kernet berinisial DK (17), warga Desa Daya Murni, Kecamatan Gunung Agung, Kabupaten Tulangbawang, Provinsi Lampung.

Polhut Lampung Amankan 5 Kubik Kayu Sonokeling Hasil Ilegal Logging dan Dua Pelaku

Polisi Amankan Tersangka Pencurian Kayu Sono Keling di Danau Way Jepara Lampung Timur

Suhadi adalah sopir truk Isuzu Elf nopol BE 9147 FI.

Lalu Adi Sulistio (32) dan kernetnya, Rangga Saputra (24), warga Desa Cengang, Kecamatan Sapuran, Kabupaten Wonosobo, Provinsi Jawa Tengah.

Keduanya merupakan awak truk Mitsubishi Colt Diesel nopol AA 1995 GD.

Kasus tersebut mulanya diselidiki Polsek Cukuh Balak.

Lalu Polsek Cukuh Balak berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Tanggamus untuk melakukan penangkapan.

Suara Dentuman yang Terdengar di Tanggamus Bukan Berasal dari Gunung Anak Krakatau

Remaja 15 Tahun Pembobol Warung di Tanggamus Diringkus

Sebab, kayu tersebut merupakan hasil pembalakan liar.

Hal itu diketahui setelah mendapat informasi dari masyarakat adanya pembalakan liar kayu sonokeling di register 27.

"Berdasarkan penyelidikan tersebut kemarin Sabtu, 30 Januari 2021, sekitar pukul 02.30 WIB, kedua truk diamankan di wilayah Kecamatan Limau," kata Ramon, didampingi Kapolsek Cukuh Balak Inspektur Dua Eko Sujarwo, Minggu (31/1/2021).

Kayu sonokeling yang diangkut sudah dalam keadaan potongan balken (balok kaleng) atau berbentuk persegi.

Ukuran tiap balok bervariasi, baik panjang maupun lebar tiap sisi.

Ramon menambahkan, berdasarkan penghitungan sementara, diperkirakan jumlah keseluruhan kayu sebanyak 8 meter kubik.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved