Berita Nasional

Penjelasan Dukcapil Soal Video Viral Bongkar Chip e-KTP yang Disebut Bisa Lacak Lokasi

Viral sebuah video seorang yang sedang membongkar chip KTP-elektronik (e-KTP).

Penulis: Wahyu Iskandar | Editor: Noval Andriansyah
TikTok @sultanerickprabu
Ilustrasi. Penjelasan Dukcapil Soal Video Viral Bongkar Chip KTP-el yang Disebut Bisa Lacak Lokasi. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID – Viral sebuah video seorang yang sedang membongkar chip e-KTP.

Aksi bongkar chip e-KTP itu lantaran alat kecil di e-KTP disebut dapat dipergunakan pihak kepolisian untuk melacak keberadaan seseorang. Unggahan video itu ramai di aplikasi TikTok.

Seperti video membongkar Chip e-KTP oleh akun TikTok @sultanerickprabu.

"Ayo duetin#robekktpanda ##360HKFoodMoments," tulisnya sambil memperlihatkan aksi pembongkaran KTP.

Baca juga: Nelayan di Dente Teladas Dibacok hingga Tenggelam di Laut

Baca juga: Nelayan yang Hilang di Dente Teladas Ternyata Tewas Dibunuh

Hingga Jumat (12/2/2021) malam, unggahan tersebut telah dikomentari lebih dari 9.832 kali, dan disukai lebih dari 150.000 pengguna.

Selain akun tersebut, akun lain yakni @cutmuliaqey juga membagikan hal serupa. Dalam unggahan video singkat tersebut terlihat seseorang mencongkel chip e-KTP menggunakan ujung pisau.  

"Jadi ini yg kalian yg kalian resahkan?? heh!! #tiktokofficialindonesia #viral #fyp? #fypdongggg #fyp," tulisnya sembari memperlihatkan aksinya membongkar chip menggunakan pisau.

Saksikan video penjelasan dukcapil soal video viral bongkar chip e-KTP yang disebut bisa lacak lokasi selengkapnya di bawah ini

Hanya ada satu chip

Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh menjelaskan, dalam e-KTP memang terdapat chip yang terletak di sekitar lapisan keempat.

Baca juga: Viral Janda Muda Melahirkan Tanpa Merasa Hamil 9 Bulan, Dokter Beri Penjelasan

Baca juga: Pria yang Tolak Bayar Paket COD Ancam Laporkan Kurir ke Polisi

Namun Zudan menegaskan, chip KTP tersebut hanya berfungsi menyimpan data e-KTP saja dan tidak berisikan chip yang dapat dipergunakan untuk melacak lokasi seseorang.

Zudan menambahkan chip dalam e-KTP hanya bisa dibuka dengan card reader atau kerja sama antara lembaga pengguna dengan Lembaga Direktorat Dukcapil.

“Chip yang ada dalam e-KTP hanya berisi data kependudukan, tidak ada chip lain yang berisi modul-lain, misalnya untuk menyadap suara, untuk mengikuti seseorang. Tidak ada. Saya pastikan hanya berisi satu chip saja yang berisi data kependudukan," ujar Zudan saat dihubungi, Jumat (12/2/2021). Diktip dari Kompas.com.

"Karena itu KTP kita aman. Silakan dibawa ke mana pun. Karena itu adalah identitas kita sebagai warga negara,” imbuhnya.

Zudan menyayangkan aksi pembongkaran KTP elektronik yang ada dalam unggahan video tersebut. Apabila KTP tersebut rusak, imbuhnya maka yang direpotkan adalah diri sendiri.

Baca juga: Pembunuhan di Hotel Semarang, Germo Benturkan Korban ke Lantai

Baca juga: Avanza Berisi 7 Orang Tersesat di Hutan Selama 3 Jam, Pukul 2 Dini Hari Keluar

"Jangan merusak e-KTP karena itu adalah dokumen yang penting bagi anda sendiri. Bila rusak harus membuat lagi ke Dukcapil. Blangkonya terbatas dan sedang pandemi Covid-19," ujarnya.

Artikel ini telah tayang di Kompas.tv dengan judul Viral Video Bongkar Chip e-KTP Karena Dipakai untuk Lacak Lokasi, Ini Penjelasan Dukcapil

Videografer Tribunlampung.co.id / Wahyu Iskandar

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved