Kabar Artis
Penampilan Catherine Wilson Setelah Bebas dari Penjara
Artis Catherine Wilson akhirnya bisa menghirup udara bebas setelah terjerat kasus narkoba.
Penulis: Wahyu Iskandar | Editor: taryono
Catherine Wilson ditangkap di rumahnya di kawasan Pangkalanjati, Cinere, Depok, Jawa Barat, Jumat (17/7/2020) pukul 10.00 WIB.
Dari penangkapan itu, polisi menemukan barang bukti dua klip narkotika jenis sabu seberat 0,43 dan 0,66 gram didalam tas milik Catherine Wilson, serta alat hisap sabu atau bong, dan juga handphone.
Catherine Wilson sudah dibawa penyidik dan petugas dari Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta ke Lemdikpol RS Selapa, Pasar Jumat, Jakarta Selatan, Kamis (23/7/2020).
Kemudian, Catherine Wilson dilimpahakan ke Kejaksaan Negeri Depok dan kemudian dititipkan kedalam Rumah Tahanan Depok, Jawa Barat pada 17 November 2020.
Persidangan pun bergulir. Catherine Wilson mengaku kepada majelis hakim, ia mengonsumsi sabu guna menjaga stamina tubuh dan menurunkan berat badannya.
Catherine Wilson dinyatakan bersalah oleh Jaksa Penuntut Umum, karena diduga melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika, dan dituntut delapan bulan rehabilitasi, Rabu (6/1/2021).
Baca juga: Atta Halilintar dan Aurel Siapkan 15 Kamar buat Calon Anak
Baca juga: Lama Tak Ada Kabar, Artis Gracia Indri Muncul Bareng Pacar Barunya
Namun, pada sidang yang digelar pada Selasa (12/1/2021), Catherine Wilson menyampaikan nota pembelaan atau pledoi, meminta hakim memvonisnya selama enam bulan rehabilitasi.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Catherine Wilson Sudah Bebas, Keluar Penjara Langsung Lepas Rindu, Ingin Buang Sial dengan Cara Ini
Videografer Tribunlampung.co.id / Wahyu Iskandar