Ungkap Kasus Curas di Mesuji

Satu dari Tiga Korban Pembunuhan Pelaku Curas di Mesuji Ternyata Anggota PSHT

Satu dari tiga korban pembunuhan pelaku curas di Mesuji, merupakan anggota Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Mesuji.

Penulis: M Rangga Yusuf | Editor: Noval Andriansyah
Tribunlampung.co.id/M Rangga Yusuf
Pelaku curas Hn (31) saat dihadirkan dalam ungkap kasus curas di Mapolres Mesuji, Senin (15/2/2021). Hn, pelaku curas itu tercatat sudah melakukan pembunuhan terhadap tiga nyawa. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, MESUJI - Satu dari tiga korban pembunuhan pelaku curas di Mesuji, merupakan anggota Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Mesuji.

Hal tersebut terungkap saat jajaran Polres Mesuji menggelar ungkap kasus curas yang menyebabkan korban meninggal dunia di Mapolres Mesuji, Senin (15/2/2021).

Kepala Cabang PSHT Mesuji Lasmidi mengapresiasi penangkapan terhadap pelaku curas inisial Hn tersebut.

Lasmidi menyebut, pihak kepolisian selalu bisa dipercaya dalam mengungkap kasus kejahatan, khususnya di Mesuji.

Baca juga: Pelaku Begal di Mesuji Dapat Hadiah Timah Panas dari Polisi Karena Coba-coba Kabur

Baca juga: Cerita Ketua DPRD Mesuji Elfianah dari Hobi Bertani hingga Siap Jadi Pelopor Pertanian

"Oleh sebab itu kesabaran kami menunggu pengungkapan kasus tidak sia-sia," ucap Lasmidi saat dihubungi, Senin (15/2/2021).

Terpaksa Merampok dan Membunuh

Pelaku curas di Mesuji mengaku terpaksa melakukan aksi perampokan hingga pembunuhan.

Hal tersebut terungkap saat jajaran Polres Mesuji menggelar ungkap kasus curas yang menyebabkan korban meninggal dunia di Mapolres Mesuji, Senin (15/2/2021).

Berdasarkan pengakuan pelaku Hn, ia merampok hingga tega melakukan pembunuhan, hanya demi memenuhi kebutuhan hidup keluarga.

"Duit yang saya rampok itu buat beli beras untuk keluarga," ujar pelaku curas Hn saat diwawancarai Tribunlampung.co.id ketika ungkap kasus di Mapolres Mesuji, Senin (15/2/2021).

Baca juga: Perampok 5 TKP di Mesuji Akhirnya Diringkus Polisi

Baca juga: Ibu Kandung Pelaku Begal di Mesuji Juga Diamankan saat Mau Jual Kalung Emas Hasil Curian

Hn menyebut, hasil pencurian yang terakhir, yakni kalung emas seberat 33,4 gram diberikan kepada ibu kandungnya untuk dijual.

Namun, belum sempat menjual kalung emas curian tersebut, ibu kandung korban diamankan pihak kepolisian.

Tembak Pelaku

Tim Tekab 308 antibandit Reskrim Polres Mesuji terpaksa melumpuhkan pelaku curas inisial Hn (31), warga Kecamatan Mesuji Timur, Kabupaten Mesuji.

Hal tersebut terungkap saat jajaran Polres Mesuji menggelar ungkap kasus curas yang menyebabkan korban meninggal dunia di Mapolres Mesuji, Senin (15/2/2021).

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved