Penangkapan Pelaku Begal di Mesuji
Ibu Kandung Pelaku Begal di Mesuji Juga Diamankan saat Mau Jual Kalung Emas Hasil Curian
Tak hanya pelaku begal inisial Hn (31) yang diamankan jajaran Polres Mesuji, tetapi juga ibu kandung pelaku.
Penulis: M Rangga Yusuf | Editor: Noval Andriansyah
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, MESUJI - Tak hanya pelaku begal inisial Hn (31) yang diamankan jajaran Polres Mesuji, tetapi juga ibu kandung pelaku.
Tim Tekab 308 antibandit Reskrim Polres Mesuji menangkap pelaku begal di Mesuji, setelah polisi mendapatkan informasi dari masyarakat pada Jumat (12/2/2021).
Kasatreskrim Polres Mesuji Iptu Riki Nopriansyah mengatakan, ibu kandung pelaku begal di Mesuji diamankan saat akan menjual kalung emas seberat 33,4 gram hasil curian.
"Ibu kandung pelaku juga diamankan saat akan menjual kalung emas seberat 33,4 gram yang ditafsir senilai Rp 27 juta," sebut Iptu Riki Nopriansyah, Sabtu.
Baca juga: BREAKING NEWS Pelaku Begal di Mesuji Ditangkap Polisi saat Berada di Rumah
Baca juga: DPO Pelaku Curas di 5 TKP di Mesuji Berhasil Diringkus
Lakukan Kejahatan di 9 TKP
Pelaku begal di Mesuji yang ditangkap jajaran Polres Mesuji tak hanya mencuri kalung emas tetapi juga melakukan pembunuhan sopir truk ayam potong.
Kasatreskrim Polres Mesuji Iptu Riki Nopariansyah mengungkapkan, pelaku begal inisial Hn (31) sudah melakukan kejahatan di sembilan tempat kejadian perkara (TKP).
Bahkan, sembilan TKP tersebut satu di antaranya berada di luar Lampung yakni Sumatera Selatan (Sumsel).
"Pelaku inisial Hn selain di Mesuji juga melakukan kejahatan di luar daerah."
"Pelaku juga telah mengakui melakukan kejahatan di Kabupaten Oki," ujar Iptu Riki Nopriansyah, Sabtu (13/2/2021).
Baca juga: BREAKING NEWS Baru Kuras Kolam Ikan, Warga Metro Kaget Ada Bocah Tewas Tenggelam
Baca juga: BREAKING NEWS Truk Ekspedisi Ludes Terbakar di Pelabuhan Bakauheni
Menurutnya, pelaku adalah pemain lama sudah sejak 2013 sampai 2021 merupakan residivis.
Lebih lanjut, kata Riki, jajarannya saat ini sedang memburu satu pelaku lagi yang masih buron.
"Satu pelaku lagi masih dalam tahap pengembangan dan pengejaran Tekab 308 Polres Mesuji," ungkap Iptu Riki Nopriansyah.
Barang Bukti
Sejumlah barang bukti ikut diamankan dari penangkapan terhadap pelaku begal inisial Hn (31) di Mesuji.