Penangkapan Pelaku Begal di Mesuji
BREAKING NEWS Pelaku Begal di Mesuji Ditangkap Polisi saat Berada di Rumah
Tim Tekab 308 antibandit Reskrim Polres Mesuji menangkap pelaku begal di Mesuji, setelah polisi mendapatkan informasi dari masyarakat pada Jumat.
Penulis: M Rangga Yusuf | Editor: Noval Andriansyah
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, MESUJI - Tim Tekab 308 antibandit Reskrim Polres Mesuji menangkap pelaku begal di Mesuji.
Penangkapan terjadi setelah polisi mendapatkan informasi dari masyarakat pada Jumat (12/2/2021).
Kasat Reskrim Polres Mesuji Iptu Riki Nopriansyah mengungkapkan, pelaku begal tersebut ditangkap di Desa Fajar Indah, Kecamatan Panca Jaya, Kabupaten Mesuji.
"Pelaku berada di rumah di desa tersebut," ujar Iptu Riki Nopriansyah, Sabtu (13/2/2021).
Baca juga: BREAKING NEWS Baru Kuras Kolam Ikan, Warga Metro Kaget Ada Bocah Tewas Tenggelam
Baca juga: BREAKING NEWS Truk Ekspedisi Ludes Terbakar di Pelabuhan Bakauheni
Penangkapan terhadap pelaku begal tersebut terjadi sekira pukul 17.00 WIB.
Riki mengatakan, pelaku begal yang ditangkap itu berinisial Hn (31).
Tak hanya itu, polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu pucuk senjata api rakitan bersama empat butir amunisi aktif dan satu bilah senjata tajam jenis pisau.
Saat ini, pelaku begal tersebut sudah diamankan di Mapolresta Mesuji untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
( Tribunlampung.co.id / M Rangga Yusuf )
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/breaking-news-pelaku-begal-di-mesuji-ditangkap-polisi-saat-berada-di-rumah.jpg)