TAG
Iptu Riki Nopriansyah
-
Tekab 308 Polres Mesuji bersama Unit Reskrim Polsek Simpang Pematang, telah berhasil menangkap tersangka Jumroni (24) kasus tindak pidana curat.
Sabtu, 3 April 2021
-
Adapun peristiwa ayah siksa anak kandung di Mesuji terungkap setelah jajaran Tekab 308 Polres Mesuji bersama Polsek Tanjung Raya mengamankan pelaku.
Kamis, 18 Februari 2021
-
Peristiwa ayah siksa anak kandung di Mesuji terungkap setelah jajaran Tekab 308 Polres Mesuji bersama Polsek Tanjung Raya mengamankan pelaku.
Kamis, 18 Februari 2021
-
Peristiwa ayah siksa anak kandung di Mesuji terungkap setelah jajaran Tekab 308 Polres Mesuji bersama Polsek Tanjung Raya mengamankan pelaku.
Kamis, 18 Februari 2021
-
ayah siksa anak kandung di Mesuji terungkap setelah jajaran Tekab 308 Polres Mesuji bersama Polsek Tanjung Raya mengamankan pelaku A.
Kamis, 18 Februari 2021
-
Peristiwa ayah siksa anak kandung di Mesuji terungkap setelah jajaran Tekab 308 Polres Mesuji bersama Polsek Tanjung Raya mengamankan pelaku A.
Kamis, 18 Februari 2021
-
Peristiwa ayah siksa anak kandung di Mesuji terungkap setelah jajaran Tekab 308 Polres Mesuji bersama Polsek Tanjung Raya mengamankan pelaku.
Kamis, 18 Februari 2021
-
Peristiwa ayah siksa anak kandung di Mesuji terungkap setelah jajaran Tekab 308 Polres Mesuji bersama Polsek Tanjung Raya mengamankan pelaku.
Kamis, 18 Februari 2021
-
Satu dari tiga korban pembunuhan pelaku curas di Mesuji, merupakan anggota Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Mesuji.
Senin, 15 Februari 2021
-
Hn, pelaku curas di Mesuji mengaku terpaksa melakukan aksi perampokan hingga pembunuhan, demi untuk memenuhi kebutuhan hidup keluarga.
Senin, 15 Februari 2021
-
Tim Tekab 308 antibandit Reskrim Polres Mesuji terpaksa melumpuhkan pelaku curas inisial Hn (31), warga Kecamatan Mesuji Timur, Kabupaten Mesuji.
Senin, 15 Februari 2021
-
Tak hanya pelaku begal inisial Hn (31) yang diamankan jajaran Polres Mesuji, tetapi juga ibu kandung pelaku.
Sabtu, 13 Februari 2021
-
Kasatreskrim Polres Mesuji Iptu Riki Nopariansyah mengungkapkan, pelaku begal inisial Hn (31) sudah melakukan kejahatan di sembilan TKP.
Sabtu, 13 Februari 2021
-
Sejumlah barang bukti ikut diamankan dari penangkapan terhadap pelaku begal inisial Hn (31) di Mesuji.
Sabtu, 13 Februari 2021
-
Tim Tekab 308 antibandit Reskrim Polres Mesuji terpaksa melumpuhkan pelaku begal inisial Hn (31), saat dilakukan penangkapan.
Sabtu, 13 Februari 2021
-
Tim Tekab 308 antibandit Reskrim Polres Mesuji menangkap pelaku begal di Mesuji, setelah polisi mendapatkan informasi dari masyarakat pada Jumat.
Sabtu, 13 Februari 2021
-
Menurut Kasatreskrim IPTU Riki Nopriansyah, pelaku Hasan (31) telah melakukan tindak pidana pencurian dan kekerasan di lima tempat kejadian perkara.
Sabtu, 13 Februari 2021