Kasus Penyiksaan Anak di Mesuji
Ayah Siksa Anak Kandung di Mesuji Dipicu Cemburu Sang Istri Selingkuh di Jakarta
Peristiwa ayah siksa anak kandung di Mesuji terungkap setelah jajaran Tekab 308 Polres Mesuji bersama Polsek Tanjung Raya mengamankan pelaku.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, MESUJI - Pelaku A (39), tega melakukan penyiksaan terhadap anak kandungnya lantaran dipicu rasa cemburu.
Peristiwa ayah siksa anak kandung di Mesuji terungkap setelah jajaran Tekab 308 Polres Mesuji bersama Polsek Tanjung Raya mengamankan pelaku.
Kasatreskrim Polres Mesuji Iptu Riki Nopriansyah, mengungkapkan, pelaku melakukan hal tersebut karena dipicu rasa cemburu kepada sang istri yang bekerja di luar kota.
"Serta pelaku menuduh istrinya berselingkuh, sehingga pelaku menganiaya anaknya di rumahnya sendiri," ujar Iptu Riki Nopriansyah, Kamis (18/2/2021).
Baca juga: 97,58 Persen Warga Mesuji Sudah Lakukan Perekaman e-KTP
Baca juga: Pengendara Motor Diamankan Kedapatan Bawa Pistol dan Sajam saat Razia di Jalintim Mesuji
Saat ini, kata Riki, ibu korban sedang bekerja di Jakarta.
Untuk memberitahu tindakan kekerasan tersebut, terus Riki, pelaku mengirimkan foto aksi penyiksaan terhadap anaknya ke istrinya melalui chat media sosial.
Saat ditanya alasan pelaku melakukan penyiksaan, Riki menyebut, pelaku mau mengancam istrinya.
"Saya ini hanya menggertak istri saya pak, karena dia selingkuh, biar dia pulang ke rumah, gitu pak," ungkap pelaku A, melalui rekaman video interogasi penangkapan.
Sebelumnya diberitakan, peristiwa ayah siksa anak kandung di Mesuji terungkap setelah jajaran Tekab 308 Polres Mesuji bersama Polsek Tanjung Raya mengamankan pelaku.
Kasatreskrim Polres Mesuji Iptu Riki Nopriansyah mengatakan, pelaku A (39) beralamat di Desa Berasan Makmur, Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Mesuji.
Baca juga: BREAKING NEWS Ayah Siksa Anak Kandung di Mesuji, Polisi Gerak Cepat Tangkap Pelaku
Baca juga: Operasi Cempaka Krakatau 2021, Polisi Sita Puluhan Miras di Pasar Simpang Pematang Mesuji
running news
ayah siksa anak kandung
ayah kandung siksa anak
ayah siksa anak kandung di Mesuji
ayah kandung
anak kandung
Iptu Riki Nopriansyah
Mesuji
Lampung
berita lampung hari ini
Tribunlampung.co.id
Video Ayah Siksa Anak Kandung Usia 20 Bulan di Lampung, Terancam Denda Rp 72 Juta |
![]() |
---|
Ayah yang Siksa Anak Kandung 20 Bulan di Mesuji Terancam Hukuman 3 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Kondisi Anak 20 Bulan yang Disiksa Ayah Kandung Dipantau 4 Personel TRC PPA Mesuji |
![]() |
---|
Anak 20 Bulan Korban Penyiksaan Ayah Kandung di Mesuji Alami Memar di Punggung |
![]() |
---|
Pengakuan Istri Pelaku yang Siksa Anak Kandung di Mesuji, Gara-gara Sandi Facebook |
![]() |
---|