Mesuji
97,58 Persen Warga Mesuji Sudah Lakukan Perekaman e-KTP
Kadisdukcapil Mesuji Mursalin mengatakan, capaian 97,56 persen tersebut dari jumlah wajib e-KTP yaitu 164.427 penduduk.
Penulis: M Rangga Yusuf | Editor: Reny Fitriani
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, MESUJI - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Mesuji mencatat per semester II 2020 perekaman e-KTP sudah mencapai 97,58 persen.
Kadisdukcapil Mesuji Mursalin mengatakan, capaian 97,56 persen tersebut dari jumlah wajib e-KTP yaitu 164.427 penduduk.
"Berdasarkan data yang dibersihkan oleh Pusat per semester II 2020 yang belum memiliki e-KTP hanya 2,44 persen," ujar Mursalin, Kamis (18/2/2021).
Sehingga menurut Mursalin Kabupaten Mesuji tercatat 160.461 jiwa telah lakukan perekaman e-KTP.
Baca juga: Disdukcapil Tanggamus Akan Lakukan Perekaman Keliling e-KTP, Kejar Target Wajib KTP
Baca juga: Penjelasan Dukcapil Soal Video Viral Bongkar Chip e-KTP yang Disebut Bisa Lacak Lokasi
Selain itu untuk angka Kartu Identitas Anak (KIA) juga memiliki catatan tinggi yakni 25,21 persen.
"Untuk KIA mencapai target nasional 20 persen," jelas Mursalin.
Menurutnya capaian tersebut tidak terlepas dari program jemput bola yang selama ini dijalankan.
"Pelayanan jemput bola kita tetap keliling, ini juga salah satu upaya kita melebihi target. Jadi masyarakat itu dilayani, di tempat dan gratis," ungkapnya.
Lebih lanjut, Mursalin mengharapkan kepada masyarakat untuk memiliki kesadaran akan pentingnya kartu identitas diri yakni e-KTP.
"Karena e-KTP sangat penting, jangan sampai warga pada buat e-KTP hanya ingin dapat program bantuan saja," pungkasnya.
( Tribunlampung.co.id / Rangga Yusuf )