Penggelapan Motor di Lampung Tengah
Berdalih Mau Tagih Utang, Lepong Bawa Kabur Motor Warga Bumiratu Nuban
Korban Mujiono menerangkan, pelaku awalnya meminjam motornya Yamaha Vega RR nomor polisi BD 4591 MB dengan alasan hendak menagih utang.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, LAMPUNG TENGAH - Mujiono (47), warga Kampung Sidokerto, Kecamatan Bumiratu Nuban, Lampung Tengah, menjadi korban penggelapan motor pada 7 November 2020 lalu.
Pelakunya adalah WDT alias Lepong (31).
Sempat menjadi buron selama empat bulan, pelaku akhirnya dapat ditangkap Polsek Gunung Sugih.
Korban Mujiono menerangkan, pelaku awalnya meminjam motornya Yamaha Vega RR nomor polisi BD 4591 MB dengan alasan hendak menagih utang.
Baca juga: BREAKING NEWS 3 Kali Lolos, Pelaku Penggelapan Motor di Lampung Tengah Diamankan
Baca juga: Detik-detik Satpam Kafe di Bandar Lampung Halau 2 Pelaku Curanmor Terekam CCTV
"Dia bilang mau nagih utang uang muatan tarikan gabah yang telah dimuatnya. Sampai malam saya tunggu tidak ada kabar. Nomor teleponnya tidak aktif," kata Mujiono, Selasa (16/2/2021).
Ditunggu sampai dua hari, motor korban tak juga kembali.
"Karena tidak ada iktikad baik dia mengembalikan motor, tanggal 12 November (2020) saya melapor ke Polsek Gunung Sugih," jelas Mujiono.
Ia mengaku kesal karena sepeda motor tersebut adalah kendaraan satu-satunya yang digunakan untuk bekerja.
Tergolong Licin
Lepong tergolong licin alias sulit ditangkap.
Penggelapan Motor di Lampung Tengah
running news
Bumiratu Nuban
Penggelapan Motor
Gunung Sugih
Tribunlampung.co.id
Lampung Tengah
BREAKING NEWS 3 Kali Lolos, Pelaku Penggelapan Motor di Lampung Tengah Diamankan |
![]() |
---|
Pinjam Motor lalu Dijual, Pemuda di Lampung Tengah Sebut Uangnya Dipakai untuk Beli Rokok |
![]() |
---|
Ngaku Kehabisan Bensin, Pemuda Bawa Kabur Motor Wanita asal Kotagajah |
![]() |
---|
Berdalih Mau ke ATM, Pemuda asal Putra Rumbia Bawa Pulang Motor Ibu Temannya |
![]() |
---|
Cerita IRT di Kotagajah Pinjamkan Motor ke Teman Anaknya tapi Tak Kunjung Kembali |
![]() |
---|