Lampung Selatan

Pencurian di Lampung Selatan, Pelaku Curi Tabung Gas Elpiji 3 Kg hingga Sandal Kulit Milik Korban

Kapolsek Penengahan Iptu Setyo Budi mengatakan, aksi pencurian terjadi pada Sabtu (13/2) lalu sekira pukul 02.00 WIB.

Penulis: Dedi Sutomo | Editor: Reny Fitriani
Kompas.com
Ilustrasi - Pencurian di Lampung Selatan, Pelaku Curi Tabung Gas Elpiji 3 Kg hingga Sandal Kulit Milik Korban 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, LAMPUNG SELATAN – Polisi mengamankan pelaku pencurian tabung gas elpiji 3 kilogram dan uang tunai Rp 2 juta rupiah lebih di rumah Honas Brata (37), di desa Gayam, Penengahan Lampung Selatan.

Pelaku yang diamankan bernama Andi Ridwansyah (24), warga Desa Tetaan, Penengahan.

Kapolsek Penengahan Iptu Setyo Budi mengatakan, aksi pencurian terjadi pada Sabtu (13/2) lalu sekira pukul 02.00 WIB.

Saat itu korban sedang tidur.

Pelaku masuk ke dalam rumah korban dengan cara memanjat tembok belakang dan naik ke atas atap dapur.

Pelaku lalu masuk melalui sela lubang atap kamar mandi.

“Setelah berhasil masuk ke rumah korban, pelaku mengambil 2 tabung gas elpiji 3 kilogram dan uang tunai Rp 2 juta lebih di dalam lemari serta sepasang sandal kulit,” terang IPTU Setyo Budi, Selasa (16/2/2021).

Korban yang mengetahui adanya pencurian di rumahnya, lalu melapor ke polsek Penengahan.

Hasil penyelidikan, pada Senin (15/2) kearin sekira pukul 07.00 WIB. Anggota reskrim Polsek Penengahan mengamankan pelaku di Desa Gayam.

Pelaku lalu menunjukan barang bukti tabung gas 3 kilogram yang disimpan dibelakang rumah tersangka di Desa Tetaan.

“Tersangka dan barang bukti, saat ini kita amankan di Mapolsek untuk penyidikan lebih lanjut,” ujar IPTU Setyo Budi.

( Tribunlampung.co.id / Dedi Sutomo )

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved