Berita Nasional
Tega, Inilah Kisah Bayi 42 Bulan Asal Medan yang Dijual Rp 28 Juta, Kedua Orangtuanya Masih Diburu!
Baru-baru ini dikejutkan dengan berita seorang bayi hendak dijual dengan harga Rp 28 juta.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, MEDAN - Baru-baru ini dikejutkan dengan berita seorang bayi hendak dijual dengan harga Rp 28 juta.
Bayi mungil berjenis kelamin laki-laki itu tengah dipasarkan oleh seorang pria berinisial AS.
Pria berusia 42 tahun itu hendak menjual bayi tak berdosa itu untuk mendapatkan keuntungan.
Peristiwa ini terjadi di Medan, Sumatera Utara.
Saat ini pelaku berinisial AS (42), warga Jalan Pukat VII Medan Tembung sudah ditangkap oleh petugas Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Utara.
Dia ditangkap di kawasan Asia Mega Mas, Medan, pada Senin (15/2/2021), sekitar pukul 16.00 WIB.
Dalam penangkapan itu, polisi mengamankan sejumlah barang bukti yakni 2 buah ponsel, uang Rp 3,6 juta, KTP 2 lembar, SIM dan STNK motor.
Bayi berjenis kelamin laki-laki itu saat ini sudah dibawa ke RS Bhayangkar untuk dirawat.
Kepala Sub Direktorat IV Ditreskrimum Polda Sumut AKBP Simon Sinulingga mengatakan, pihaknya sudah mengamankan seorang lelaki yang diduga hendak menjual bayi tersebut.
"Pelaku dapat diamankan di Kompleks Asia Mega Mas beserta seorang bayi laki-laki," kata Simon.

Hingga saat ini, sosok orangtua bayi mungil tersebut masih menjadi misteri.
Belum diketahui secara pasti siapa orangtua dari bayi yang hendak dijual seharga Rp 28 juta tersebut.
Aparat kepolisian setempat pun hingga saat ini masih melakukan pendalaman terkait kasus tersebut.
"Benar, saat ini masih dilakukan pendalaman," kata AKBP Simon Sinulingga.
Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi adanya kegiatan tindak pidana penjualan anak yang dilakukan oleh pelaku pada Jumat (12/2/2021), sekitar pukul 13.00 WIB.