Berita Nasional
Tega, Inilah Kisah Bayi 42 Bulan Asal Medan yang Dijual Rp 28 Juta, Kedua Orangtuanya Masih Diburu!
Baru-baru ini dikejutkan dengan berita seorang bayi hendak dijual dengan harga Rp 28 juta.
Berdasarkan informasi tersebut, polisi kemudian melakukan penyelidikan.
"Pelaku dapat diamankan di Kompleks Asia Mega Mas beserta seorang bayi laki-laki," kata Simon.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku AS mengakui akan menjual bayi berjenis kelamin laki-laki itu.
AS memasang harga Rp 28 juta kepada calon pembeli yang hendak merawat bayi tersebut.
Akibat berbuatannya, As diancam Pasal 76 F jo Pasal 83 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
"Kasusnya saat ini masih dalam tahap pengembangan," ujar Simon.
Baca juga: Kecelakaan Maut di Tol Cipali KM 79, 1 Bayi Tewas dan 4 Korban Lainnya Kritis
Bayi Dicekoki Miras
Kasus lain juga dialami seorang bayi di Gorontalo.
Seorang bayi empat bulan di Gorontalo, dicekoki minuman keras (miras) oleh pamannya bernama Andika, warga Kecamatan Sipatana.
Melansir Kompas.com, Kapolres Gorontalo Kota AKBP Desmont Harjendro mengatakan, kasus ini berawal saat bayi empat bulan tersebut menangis.

Saat itu, Andika dan lima temannya sedang pesta miras di rumah orangtua bayi pada Rabu (20/1/2021) malam.
Sementara orangtua bayi sedang memasak di dapur. Kemudian, Andika berinisiatif mengendong bayi tersebut.
“Beberapa saat kemudian Andika menidurkan bayi tersebut di sampingnya. Andika kemudian menuangkan bir dan minuman energi ke dalam botol bayi, dan memasukkan ujung botol tersebut ke dalam mulut bayi,” kata Desmont, Jumat (22/1/2021) dikutip dari Kompas TV.
Kata Desmont, Andika mencekoki keponakannya yang masih bayi dengan miras sebanyak dua kali.
Aksinya pun direkam oleh rekannya berinisial MT dan disebar ke media sosial hingga akhirnya viral.
Baca juga: Jasad Bayi yang Dititipkan ke Mertua Kini Diautopsi, Ibu Kandung dan Selingkuhannya Ditahan