Pilkada Bandar Lampung 2020
DPRD Bandar Lampung Terima Putusan Pleno Penetapan Paslonkada Terpilih Bandar Lampung dari KPU
DPRD Bandar Lampung menerima keputusan hasil pleno penetapan pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Bandar Lampung terpilih tahun 2020 dari KPU.
Penulis: Vincensius Soma Ferrer | Editor: Reny Fitriani
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bandar Lampung menerima keputusan hasil pleno penetapan pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Bandar Lampung terpilih tahun 2020 dari KPU.
Usai diterimanya salinan tersebut DPRD setempat segera menindaklanjuti dengan menyerahkan keputusan tersebut kepada Menteri Dalam Negeri.
"Segera diberikan ke Mendagri melalui Gubernur Lampung," ujar Wakil Ketua 3 DPRD Bandar Lampung Edison Hadjar, Kamis (18/2/2021).
Untuk langkah selanjutnya, DPRD berharap pelantikan calon wali kota dan wakil kota terpilih bisa sesuai jadwal yang telah ditentukan.
Baca juga: BREAKING NEWS DPRD Gelar Paripurna Istimewa Penetapan Paslonkada Terpilih Bandar Lampung
Baca juga: Sambil Menahan Isak Tangis, Eva Dwiana: Terima Kasih Masyarakat Bandar Lampung
Sebelumnya diberitakan, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandar Lampung menggelar Paripurna Istimewa Pengumuman Hasil Penetapan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Terpilih 2021-2026, Kamis (18/2/2021).
Paripurna yang dilaksanakan di aula Semergou Kantor Pemerintahan Kota Bandar itu dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Bandar Lampung Wiyadi.
Terlihat hadir, Plh Wali Kota Bandar Lampung Badri Tamam turut mendampingi jalannya paripurna.
Begitupun dengan peraih suara terbanyak saat pilkada Bandar Lampung 2020, pasangan Eva Dwiana-Deddy Amarullah ikut hadir, beserta sejumlah bejabat di kota setempat.
( Tribunlampung.co.id / V Soma Ferrer )