Berita Nasional

Sosok Kapolsek Astana Anyar Kompol Yuni yang Digerebek Propam Kasus Narkoba

Kapolsek Astana Anyar, Kompol Yuni Purwanti digerebek Propam Polda Jabar dan Mabes Polri di sebuah hotel di Bandung.

Penulis: ikhsan dwi nur satrio | Editor: Heribertus Sulis
TribunJabar.id/Daniel Andreand Damanik
Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi kini menjabat sebagai Kapolsek Astanaanyar Kota Bandung. 

Sosok Kompol Yuni Purwanti

Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi kini menjabat sebagai Kapolsek Astanaanyar Kota Bandung.
Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi kini menjabat sebagai Kapolsek Astanaanyar Kota Bandung. (TribunJabar.id/Daniel Andreand Damanik)

Sebelum menjabat sebagai Kapolsek Astana Anyar, Kompol Yuni cukup lama berkecimpung di dunia pemberantasan narkoba.

Kompol Yuni pernah bertugas di Bogor.

Aksinya saat menyergap pelaku narkoba di Kawasan Bogor pun menjadi perhatian karena gaya pakaiannya yang modis, dan jauh dari kesan seram.

Sosoknya kian populer lantaran prestasinya mengungkap berbagai kasus peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Bogor.

Selama menjabat sebagai Kepala Satuan Narkoba Poles Bogor, ia sudah menangkap puluhan bandar narkoba yang selama ini meresahkan masyarakat.

Dari catatan TribunnewsBogor.com, ia telah menorehkan prestasi yang cukup baik selama menjabat sebagai Kasat Narkoba di Polres Bogor.

Sepanjang 2015 saja, AKP Yuni telah mengungkap 137 kasus, dengan barang bukti 5 ton ganja, 2 kilogram sabu, 25 butir ekstasi, dan 2 gram heroin.

Bahkan, diakhir masa jabatannya di Polres Bogor, AKP Yuni menutup tugasnya sebagai Kasat Narkoba di Polres Bogor dengan mengungkap 111 kilogram ganja dan sabu-sabu seberat 38,96 gram.

Keahliannya dalam beladiri Judo ini cukup membuat para pengedar narkoba ini kewalahan ketika berduel dengan ibu dua anak ini.

Pengalaman diteriaki maling pun pernah dialami oleh wanita kelahiran Porong, Sidoarjo, 23 Juni 1971 lalu itu.

Barang bukti sabu yang diamankan dari tangan pelaku. Satresnarkoba Polres Way Kanan ringkus satu pelaku diduga penyalahguna narkoba jenis sabu di Kampung Gunung Sari, Kecamatan Gunung Labuhan, Way Kanan.
Barang bukti sabu yang diamankan dari tangan pelaku. Satresnarkoba Polres Way Kanan ringkus satu pelaku diduga penyalahguna narkoba jenis sabu di Kampung Gunung Sari, Kecamatan Gunung Labuhan, Way Kanan. (Dokumentasi Polres Way Kanan)

Selain itu, pada tahun 2019 ia mengungkap kasus peredaran kokain di Bogor.

Saat itu menjabat sebagai Kanit 3 Sub Dit 2 Dit Narkoba Polda Jabar.

Kompol Yuni mengatakan, bahwa untuk menangkap kedua pelaku tersebut digunakan metode undercover atau menyamar selama tiga hari dari daerah Cengkareng hingga Kabupaten Bogor.

"Kami mengintai selama tiga hari dan akhirnya berhasil menangkap dua orang berinisial AS dan YA. Kami membuat janji dengan pelaku untuk membeli kokain tersebut. Kami pancing dengan cara kami sendiri dan mereka sama sekali tidak tahu bahwa kami polisi," kata Kompol Yuni, Selasa (9/4/2019).

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved