Pringsewu

DPD RI Pantau Perkembangan BPUM di Pringsewu

Anggota DPD RI Abdul Hakim melakukan pemantauan tersebut melalui Pemerintah Kabupaten Pringsewu. 

Tribunlampung.co.id/Didik
Anggota DPD RI Abdul Hakim memberikan cindera mata kepada Kepala Diskoperindag Pringsewu Bambang Suharmanu, Jumat, 19 Februari 2021. DPD RI Pantau Perkembangan BPUM di Pringsewu 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, PRINGSEWU - Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI memantau perkembangan penyaluran BPUM (Banpres Produktif Usaha Mikro) di Kabupaten Pringsewu.

Anggota DPD RI Abdul Hakim melakukan pemantauan tersebut melalui Pemerintah Kabupaten Pringsewu

Yakni dengan mengunjungi Dinas Koperasi, UKM, Perdagangan dan Perindustrian (Diskoperindag) Pringsewu, Jumat, 19 Februari 2021.

Kepala Diskoperindag Pringsewu Bambang Suharmanu bersama jajaran menyambut langsung Abdul Hakim.

"Memastikan bantuan itu betul-betul membantu para pelaku usaha dalam mempertahankan usahanya d masa pandemi Covid 19," ujar Abdul Hakim.

Kepala Diskoperindag Pringsewu Bambang Suharmanu mengatakan, bila pelaksanaan BPUM di Pringsewu terbagi dua tahap.

Tahap pertama sampai dengan Oktober 2020 ada sebanyak 10.761 usulan yang melalui Diskoperindag dan koperasi di Bumi Jejama Secancanan.

Sedangkan yang keluar dalam SK Kementrian Koperasi dan UKM RI sebanyak 14.933. Selisih 4.172 tersebut karena ada yang usul dari pihak perbankan.

"Sedangkan berapa pelaku UKM yang BPUM-nya telah cair, pihak penyalur yang mengetahui, yakni perbankan," ujar Bambang didampingi Sekretaris Diskoperindag Ateng Sutendi.

Kemudian tahap kedua, yaitu pada tahap perpanjangan sampai dengan November 2020.

Usulan perpanjangan melalui dinas ada sebanyak 27.637.

Namun yang masuk ke SK Kementrian Koperasi dan UKM sebanyak 1.547. 

Jumlah tersebut sebagaimana yang sudah terverifikasi oleh Kementrian.

Diketahui dalam kunjungan itu, Abdul Hakim juga melakukan dialog kepada pelaku UKM dan menyerap aspirasi sebagai bahan masukan usulan ke pemerintah pusat.

( Tribunlampung.co.id / Robertus Didik )

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved