Berita Nasional

Mencuri untuk Beli Makanan, Kakek 80 Tahun Diikat lalu Diserahkan ke Polisi

Kakek bernama Karsa mengaku mencuri agar bisa beli makanan. Setelah diikat diserahkan ke polisi

tribunlampung.co.id/dodi kurniawan
Ilustrasi - 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Viral kakek 80 tahun ditangkap warga ketika hendak mencuri, Sabtu (13/2/2021) pukul 00.15 Wita.

Kakek bernama Karsa mengaku mencuri agar bisa beli makanan.

Kakek tersebut ditangkap warga ketika hendak mencuri di Pura Puseh, Ubung, Denpasar, Bali.

Setelah ditangkap, kakek tersebut juga diikat lalu diserahkan ke polisi. 

Baca juga: Kejari Kota Metro Ungkap Peran Tersangka Korupsi Rehab Pasar Cenderawasih yang Ditahan

Baca juga: Keluarga Ayus Ungkap Fakta Selingkuh, Sang Adik Buka Suara soal Nikah Siri dengan Nissa Sabyan

Video penangkapan kakek tersebut sempat viral di media sosial.

Kakek itu bahkan diikat warga sebelum diserahkan ke Polsek Denpasar Barat.

Kanit Reskrim Polsek Denpasar Barat Andi Muh Nurul Yaqin mengatakan, dari keterangan sejumlah saksi, awalnya kakek tersebut terlihat di dekat Pura Puseh, Ubung, Denpasar.

Kemudian, seorang warga melihat kakek itu merusak pintu pura.

Warga kemudian mendatangi dan menangkap kakek tersebut.

Warga lain yang juga melihat kejadian itu beramai-ramai mendatangi kakek itu dan mengikat tangannya.

Warga lalu menyerahkan kakek itu ke Polsek Denpasar Barat.

Awalnya kakek bernama Ketut Karsa tersebut sulit diajak bicara.  

"Susah diajak bicara dan ngomongnya ngawur," kata Yaqin saat dihubungi, Jumat (19/2/2021).

Setelah bisa diajak berkomunikasi, Karsa mengaku mencuri karena ingin membeli makan.

Kakek itu juga mengaku hidup sebatang kara.

"Dia mengaku mencuri untuk makan," kata Yaqin.

Yaqin mengatakan, Karsa berasal dari Gianyar, Bali, dan tak memiliki tempat tinggal tetap.

Ia selalu berpindah-pindah selama ini.

Adapun polisi hendak melakukan proses hukum kepada Karsa.

Namun, pihak desa adat memutuskan untuk mencabut laporan.

Polisi akhirnya memutuskan menyerahkan kakek itu ke Satpol PP dan Dinas Sosial Denpasar, Selasa (16/2/2021).

"Pak tua sudah dipulangkan dan dititip ke dinas sosial melalui Satpol PP," kata Yaqin.

Artikel ini telah tayang di kompas.com

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved