Berita Terkini Artis
Penyebab Keponakan Presiden Prabowo Batal Mundur dari DPR
Penyebab keponakan Presiden Prabowo Subianto, yakni Rahayu Saraswati batal mundur sebagai anggota DPR RI.
Ringkasan Berita:
- Rahayu Saraswati, keponakan Presiden Prabowo Subianto, batal mundur dari DPR RI setelah permintaannya ditolak Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).
- Ia sebelumnya ingin mundur usai pernyataannya di podcast menuai kritik karena dipotong dan disalahartikan.
- MKD dan Mahkamah Kehormatan Partai Gerindra menilai pengunduran diri Sara tidak memenuhi syarat hukum dan administratif serta tak ada pelanggaran etik.
- Dukungan publik pun membuatnya tetap menjadi anggota DPR periode 2024–2029.
Tribunlampung.co.id, Jakarta - Penyebab keponakan Presiden Prabowo Subianto, yakni Rahayu Saraswati batal mundur sebagai anggota DPR RI.
Pasalnya, permintaan mundur Sara itu ditolak oleh Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).
Kepastian tersebut disampaikan oleh Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Nazaruddin Dek Gam sebagaimana dilansir dari laman Tribunnews.com.
Sebelumnya, anak dari Hashim Djojohadikusumo itu beberapa saat lalu minta mundur dari keanggotaan di DPR RI.
Sara mundur karena pernyataannya dalam sebuah podcast dinilai kontroversial hingga dikritik publik.
Rekaman tersebut berdurasi 42 menit, tetapi kemudian dipotong dan hanya diambil pada menit ke-25 hingga menit ke-27.
Kala itu, Sara tengah membicarakan isu seputar lapangan kerja, tetapi pernyataannya itu dipenggal sehingga terkesan mendorong para generasi muda untuk tidak bergantung pada pemerintah, melainkan mencoba peruntungannya sendiri.
Sara pun menyatakan bahwa dirinya tidak bermaksud menyakiti atau merendahkan masyarakat, terutama kaum muda.
Dia menilai ada upaya pihak-pihak tertentu yang ingin memantik amarah rakyat.
Kendati demikian, Sara tetap menyampaikan permintaan maaf dan mengajukan pengunduran dirinya dari kursi DPR RI.
Ternyata, seiring dinamika politik yang cepat, perminbtaan mundur Sara itu ditolak.
Artinya Sara tetap tercatat sebagai anggota DPR RI periode 2024-2029 dari Fraksi Gerindra.
Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Nazaruddin Dek Gam mengatakan, keputusan itu diambil dalam rapat internal MKD yang digelar, Rabu (29/10/2025).
“MKD DPR RI memutuskan bahwa Saudari Rahayu Saraswati tetap sebagai anggota DPR RI periode 2024-2029,” kata Dek Gam saat dihubungi Kompas.com, Kamis (30/10/2025).
Menurut Dek Gam, keputusan ini diketok sebagai respons atas surat Mahkamah Kehormatan Partai Gerindra Nomor 10-43/B.MK-GERINDRA/2025 tertanggal 16 Oktober 2025.
| Instagram Habib Jafar Diserbu Netizen Buntut Onadio Leonardo Ditangkap karena Narkoba |
|
|---|
| Resmi Cerai, Acha Septriasa Tetap Ingin Mantan Suami Bahagia |
|
|---|
| Onadio Leonardo Ditangkap Atas Kasus Penyalahgunaan Narkoba |
|
|---|
| Detik-detik Haru Jerome Polin Dampingi Ayahnya yang Kritis Sebelum Tutup Usia |
|
|---|
| Zaskia Sungkar Kembali Hamil Anak Laki-laki, Banjir Ucapan Rekan Artis |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/politisi-partai-gerindra-rahayu-saraswati-djojohadikusumo.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.