Berita Terkini Artis

Penyebab Keponakan Presiden Prabowo Batal Mundur dari DPR

Penyebab keponakan Presiden Prabowo Subianto, yakni Rahayu Saraswati batal mundur sebagai anggota DPR RI.

Editor: taryono
kompas.com
BATAL MUNDUR - Politisi Partai Gerindra, Rahayu Saraswati Djojohadikusumo. Penyebab Keponakan Presiden Prabowo Batal Mundur dari DPR. 

Namun, Dek Gam tidak menyebut secara gamblang alasan pengunduran diri Sara ditolak. 

“Mempertimbangkan aspek hukum, ketentuan Tata Berencana MKD, serta putusan Mahkamah Kehormatan Partai Gerindra,” tutur Dek Gam. 

Sementatra itu, Ketua Harian Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan alasan Mahkamah Kehormatan partainya menolak pengunduran diri Sara. 

Dasco menyebut, pengunduran diri Sara tidak memenuhi syarat. 

"Mahkamah partai kemudian memutuskan bahwa memang pertama itu, pengunduran dirinya tak memenuhi syarat secara hukum, dan kemudian menetapkan Sara sebagai anggota DPR periode 2024-2029,” kata Dasco. 

Menurut Dasco, Sara juga tidak mengajukan pengunduran diri secara administratif. 

Namun, karena merasa tertekan lantaran pernyataannya dipotong dan menjadi konten media sosial, Sara akhirnya menyatakan mengundurkan diri secara lisan. 

“Karena tekanan, menurut ini, itu, Sara ini mengundurkan diri secara lisan. Kemudian, secara administrasinya, tidak ada surat tertulis pengunduran diri,” ujar Dasco, saat dihubungi, Kamis (30/10/2025). 

Sementara itu, MKD dan Mahkamah Kehormatan Gerindra tidak menerima aduan apapun terkait dugaan pelanggaran etik Sara. 

Merespons pengunduran diri itu, sejumlah kader Gerindra menyampaikan penolakan. 

Bahkan, muncul petisi 30.000 dukungan yang meminta Sara tetap di parlemen. 

“Ada petisi dari berapa puluh ribu pendukungnya Sara itu, ke Mahkamah Partai, 30.000 kalau enggak salah itu, atau 15.000 petisi,” ujar Dasco.   

Menindaklanjuti situasi itu, Mahkamah Kehormatan Gerindra kemudian melakukan pemeriksaan. 

Mahkamah juga menelaah tuduhan yang dialamatkan kepada keponakan Presiden Prabowo itu. 

Hasilnya, Mahkamah menyimpulkan tidak ada laporan maupun bentuk pelanggaran etik dari Sara. 

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved