Berita Nasional
Anak Sedang Proses Cerai, Besan Dilaporkan ke Polisi dengan Tuduhan Mencuri Lemari Es
Wanita dilaporkan besannya dengan tuduhan mencuri perabot rumah tangga terjadi di Semarang.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, SEMARANG - Wanita dilaporkan besannya dengan tuduhan mencuri perabot rumah tangga terjadi di Semarang.
Seorang ibu dilaporkan besannya dengan tuduhan mencuri perabot saat putrinya sedang dalam proses cerai dengan menantunya.
Sie Swie Nio dilaporkan besannya karena dituduh mencuri perabot rumah tangga saat anaknya yang bernama Natalia Suhendrik dalam proses perceraian dengan sang menantu.
Ibu kandung dari Natalia Suhendrik, Sie Swie Nio, dilaporkan besannya ke Polsek Semarang Utara dengan barang bukti diantaranya lemari es dan dispenser.
Baca juga: Istri Tunggui Suami Pulang hingga WhatsApp Tak Dibalas, Datang Polisi Bawa Kabar Duka Kecelakaan
Baca juga: Korban Penculikan dan Keluarganya Bela Istri Penculik saat Diperiksa Polisi
Kanit Reskrim Polsek Semarang Utara, IPTU CR Haryono mengatakan proses hukum Sie Swie Nio saat ini telah dilakukan P21 ke Cabang Kejaksaan Negeri Semarang.
Saat ini pihaknya menunggu tahap II penyerahan tersangka berserta barang bukti.
"Saat ini tinggal tahap II-nya pada Senin (22/2/2021) besok,"ujarnya saat dihubungi Tribun Jateng, Sabtu (20/2/2021).
Menurutnya, dasar penetapan P21 tersebut berdasarkan fakta-fakta dan keterangan saksi-saksi yang mengarah ke dugaan pencurian.
Pihaknya juga memiliki bukti rekaman CCTV saat kejadian.
"Hingga saat ini barang bukti yang kami sita berupa lemari es, dispenser, dan mobil L300 yang digunakan untuk mengangkut perabot rumah tangga.
Kalau yang lain kami belum temukan,"jelasnya.
Dikatakannya, barang bukti yang dijadikan dasar penyidikan adalah barang milik orangtua korban yang diambil Sie di rumah mantunya.
Pengakuan Sie, perabot rumah tangga itu diambilnya untuk membeli susu dua cucunya yang merupakan anak dari Natalia dan mantunya.
"Kami fokuskan perabot yang dicuri Sie milik orangtua korban.
Bukan perabot hasil dari gono-gini,"ujar dia.