Berita Nasional
Gadis 15 Tahun Jadi Tersangka setelah Bunuh Sepupu yang Memaksanya Berhubungan
Gadis MS jadi tersangka pembunuhan setelah membela diri karena dipaksa berhubungan oleh sepupunya sendiri.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Gadis 15 tahun di Nusa Tenggara Timur jadi tersangka setelah membunuh pria yang memaksanya berhubungan asusila.
Gadis MS jadi tersangka pembunuhan setelah membela diri karena dipaksa berhubungan oleh sepupunya sendiri.
MS juga hendak dijadikan istri kedua oleh sepupu yang memaksanya.
Kini kasus tersebut ditangani oleh Penyidik Polres Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur (NTT).
Baca juga: Buat Laporan Palsu Kasus Asusila, Oknum Anggota DPRD Tulangbawang Barat Terancam 7 Tahun Penjara
Baca juga: Ayah Paksa Anak Kandung Berbuat Asusila dengan Orang Gangguan Jiwa untuk Tutupi Jejak
Kapolres TTS, AKBP Andre Librian, mengatakan, tersangka MS memiliki alasan tersendiri melakukan aksinya.
"Menurut keterangan tersangka (MS), kalau tersangka melakukan kasus pembunuhan tersebut karena pernah disetubuhi korban pada bulan Mei 2020," ungkap Andre kepada Kompas.com melalui sambungan telepon, Jumat (19/2/2021) malam.
Andre menjelaskan, setiap kali ke rumah tersangka untuk membeli minuman keras, korban selalu menyampaikan kepada ayah tersangka agar kalau bisa korban menikahi tersangka.
Korban hendak menjadikan tersangka sebagai istri kedua.
Kemudian, pada Rabu (10/2/2021) siang sekitar pukul 13.00 WITA, korban ke rumah tersangka untuk membeli minuman keras lokal (laru putih).
Saat itu, korban sempat mengajak tersangka untuk bertemu di pinggir laut.
Korban langsung keluar dan menuju ke pinggir pantai (tepatnya 20 meter dari lokasi kejadian).
Beberapa saat kemudian tersangka pun pergi dan mengikuti korban.
Namun, saat itu tersangka membawa sebilah pisau.
Pisau disimpan di saku belakang celana tersangka.
"Saat bertemu, keduanya sempat melakukan hubungan badan sebanyak satu kali," kata Andre.