Berita Nasional
Istri Pelaku Penculikan Nangis Dibawa ke Kantor Polisi hingga Dibela Korban
Nun adalah warga Tulangbawang Lampung, istri salah seorang pelaku yang diduga ikut menculik warga Palembang bernama Muhammad Aldi (18).
Permintaan uang tebusan itu rupanya dituruti keluarga korban yang menyetorkan uang sebesar Rp 15 juta sebagaimana kehendak para pelaku.
Uang tersebut diberikan melalui seseorang bernama AN untuk selanjutnya minta ditransfer ke rekening salah seorang pelaku.
Namun rupanya uang tebusan itu tidak diberikan AN yang nyatanya juga memiliki hubungan kekerabatan dengan keluarga korban.
Itulah mengapa, keberadaan AN juga diburu aparat kepolisian untuk dimintai keterangan lebih lanjut terkait hal tersebut.
"Termasuk para pelaku yang seluruh identitasnya sudah diketahui, juga masih terus kami kejar keberadaannya," ujar dia.
Utang Rp 9 Juta
Sebelumnya, persoalan utang menjadi motif yang mendasari penculikan terhadap Muhammad Aldi (18) warga Jalan Sido Ing Lautan Kelurahan 35 Ilir Palembang.
Ketika ditemui di Polsek Ilir Barat 2 Palembang, Aldi yang kini sudah bebas mengatakan, pamannya yang bernama Deni Saputra memiliki utang dengan pelaku sebesar Rp 9 juta.
"Jadi saya diculik supaya utang itu cepat dibayar," ujarnya, Sabtu (20/2/2021).
Penculikan yang dialami Aldi terjadi pada Rabu, (3/2/2021) malam.
Ia baru dibebaskan pada Jumat (19/2/2021) setelah 17 hari dibawa pelaku untuk tinggal di salah satu rumah di kawasan Kabupaten Tulangbawang Lampung.
"Saya tidak tahu persis nama jalannya. Cuma tahu itu di Tulangbawang," ujarnya.
Peristiwa itu bermula ketika Aldi baru pulang bekerja dan mendapat telepon dari seseorang yang mengaku rekan Deni, pamannya.
Buruh bangunan lepas itu, mendapat kabar bila pamannya ditangkap aparat kepolisian lantaran terlibat kasus narkoba.
Aldi yang panik lantas percaya begitu saja dengan ucapan pelaku.