Berita Nasional
Istri Pelaku Penculikan Nangis Dibawa ke Kantor Polisi hingga Dibela Korban
Nun adalah warga Tulangbawang Lampung, istri salah seorang pelaku yang diduga ikut menculik warga Palembang bernama Muhammad Aldi (18).
Sementara itu, Evi Sulastri (36) ibu kandung korban juga mengakui perbuatan baik yang dilakukan Nun Hayati kepada anaknya.
"Benar, memang ibu ini sudah berbuat baik ke anak saya. Kami pribadi mengucapkan terimakasih atas hal itu," ujarnya.
Diwawancarai terpisah, Kapolsek Ilir Barat 2 Palembang, Kompol M Ihsan mengatakan, Nun Hayati diduga jadi orang yang sengaja diminta menjadi pengawas bagi Aldi selama diculik.
"Dari pengakuannya, ibu ini tahu juga kalau anak ini adalah korban penculikan. Makanya dia ada rasa takut juga," ujarnya.
Adapun identitas dari ketiga pelaku yang masih buron yakni R, S dan B.
B diketahui merupakan suami dari Nun Hayati.
Atas penculikan yang dilakukan, para pelaku terancam dijerat pasal 333 KUHP dengan ancaman 8 tahun penjara.
"Untuk ibu ini, bisa jadi akan dijerat dengan pasal serupa atau turut bersama-sama dalam melakukan penculikan," ujarnya.
Uang Tebusan Tak Dibayarkan
Utang narkoba diduga kuat jadi latar belakang penculikan terhadap Muhammad Aldi (18) warga Jalan Sido Ing Lautan Kelurahan 35 Ilir Palembang.
Kapolsek Ilir Barat 2 Palembang, Kompol M Ihsan mengatakan, paman korban yang diketahui bernama Deni Saputra diduga memiliki utang narkoba sebesar Rp 9 juta kepada pelaku.
"Untuk paman korban sendiri, saat ini masih kita buru keberadaannya," ujar Ihsan, Sabtu (20/2/2021).
Selama penculikan terjadi, para pelaku yang diketahui berjumlah 3 orang pria, terus menghubungi keluarga korban dan melakukan pengancaman.
Mereka juga tak segan meminta uang tebusan bila ingin korban segera dibebaskan.
"Mungkin uang tebusan itu diharapkan oleh para pelaku bisa membayar utang ke mereka," ujarnya.