Penanganan Covid
15 Ribu Guru Jenjang Menengah Diusulkan Dapat Vaksinasi Covid-19
Disdikbud Lampung mengusulkan 15 ribu guru jenjang pendidikan menengah (dikmen) untuk mendapat vaksinasi Covid-19.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Lampung mengusulkan 15 ribu guru jenjang pendidikan menengah (dikmen) untuk mendapat vaksinasi Covid-19.
Kadisdikbud Lampung Sulpakar mengatakan, saat ini calon penerima vaksin direncanakan dari total 15 ribu tersebut, 8.000 untuk guru PNS dan 7.000 guru honorer.
"Jadi berapapun (vaksin Covid-19) yang diberikan Diskes Lampung untuk guru, maka akan dilaksanakan sesuai prioritas dan ini tidak termasuk sekolah swasta," kata Sulpakar, Selasa (23/2/2021).
Sulpakar menyebut, sektor pendidikan menyambut antusias rencana vaksinasi Covid-19 untuk para guru tersebut.
Baca juga: Disdukcapil Bandar Lampung Masih Simpan 30 Ribu Blangko e-KTP untuk Warga
Baca juga: Easywearcloth Beri Promo Bayar Rp 200 Ribu Dapat 5 Produk, Coba Tingkatkan Daya Beli Warga
"Artinya pemerintah sangat perhatian kepada para pejuang pendidikan," sebut Sulpakar.
Menurut mantan Pj Wali Kota Bandar Lampung, pada rakor beberapa waktu lalu bersama Gubernur Arinal Djunaidi, telah disampaikan, tenaga pendidik terutama yang melakukan tatap muka, harus mendapat vaksin Covid-19.
Daerah yang melakukan belajar tatap muka, di antaranya Lampung Barat, Pesisir Barat, Mesuji dan beberapa wilayah yang ada di Lampung Tengah.
( Tribunlampung.co.id / Bayu Saputra )
vaksin
vaksinasi
vaksin Covid-19
vaksinasi Covid-19
Disdikbud Lampung
Sulpakar
guru diusulkan mendapat vaksinasi Covid-19
Lampung
Tribunlampung.co.id
Lampung Akan Terima 14 Ribu Vaksin Covid-19 untuk Tahap Kedua |
![]() |
---|
Pemkot Bandar Lampung Persiapkan Vaksinasi Covid-19 untuk Nakes |
![]() |
---|
Gubernur Arinal Djunaidi Terima Vaksinasi Covid-19, Langsung Kerja Seusai Disuntik |
![]() |
---|
Bupati Umar Ahmad Jadi Orang Pertama yang Disuntik Vaksinasi Covid-19 di Tubaba |
![]() |
---|
Radin Inten II Terapkan Digitalisasi Validasi untuk Cegah Pemalsuan Surat Tes Covid-19 |
![]() |
---|