BNNP Lampung Gagalkan Pengiriman Sabu
BREAKING NEWS BNNP Lampung Gagalkan Pengiriman Sabu Jaringan Aceh, Amankan 2 Pengedar
Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung kembali menggagalkan pengiriman narkoba jenis sabu jaringan Aceh ke Jawa.
Penulis: hanif mustafa | Editor: Daniel Tri Hardanto
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung kembali menggagalkan pengiriman narkoba jenis sabu jaringan Aceh ke Jawa.
Dalam sebuah penangkapan, petugas BNNP Lampung berhasil membekuk dua orang pengedar sabu jaringan Aceh.
Keduanya yakni Lastan Aulia TM (47), warga Bireuen, Aceh, dan Endang Juanda (44), warga Cimahi, Jawa Barat.
Kepala BNNP Lampung Brigjen Pol Jafriedi mengungkapkan, penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat.
Baca juga: BREAKING NEWS BNNP Lampung Amankan 248.057 Kg Ganja di Airan Raya
Baca juga: BNNP Lampung Tembak 2 Kurir Seperempat Ton Ganja karena Mau Kabur
Informasi tersebut menyebutkan ada pengiriman sabu ke Jawa yang melintasi Provinsi Lampung.
"Keduanya diamankan di tempat yang berbeda pada Senin 15 Februari 2021," ujar Brigjen Pol Jafriedi, Selasa (23/2/2021).
Tersangka Lastan, kata Jafriedi, diamankan di Jalan Lintas Sumatera Kampung Wates, Kecamatan Bumiratu Nuban, Lampung Tengah.
"Sementara EJ (ditangkap) di pul bus Kiara, Condong, Jawa Barat," ucapnya. ( Tribunlampung.co.id / Hanif Mustafa )