Way Kanan
Langgar Prokes, Resepsi Pernikahan di Way Kanan Dibubarkan Polsek Kasui
Polsek Kasui membubarkan acara resepsi pernikahan di Kampung Kasui Lama, Kecamatan Kasui, Kabupaten Way Kanan.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, WAY KANAN - Polsek Kasui membubarkan acara resepsi pernikahan di Kampung Kasui Lama, Kecamatan Kasui, Kabupaten Way Kanan.
Kapolsek Kasui AKP Abri Firdaus mengatakan, petugas awalnya mendapat informasi dari masyarakat bahwa di Kampung Kasui Lama sedang berlangsung kegiatan resepsi pernikahan, Senin (22/2/2021).
Atas informasi tersebut, Kapolsek Kasui bersama anggota mendatangi lokasi hajatan di kediaman Firdaus Alamsyah.
Di sana ditemukan kerumunan orang dan hiburan musik organ tunggal yang tidak sesuai protokol kesehatan.
Baca juga: Bupati Tulangbawang Winarti Ajak Semua Pihak Peka Terhadap Penerapan Protokol Kesehatan
Baca juga: Polisi Gerebek Arena Judi Sabung Ayam di Way Kanan, Pelaku Lari Kocar-kacir
Kapolsek Kasui langsung memberikan imbauan secara persuasif kepada warga yang menggelar pesta pernikahan.
"Kami beri penjelasan dan pemahanan," ujar Abri, mendampingi Kapolres Way Kanan AKBP Binsar Manurung, Selasa (23/2/2021).
Penyelenggara mengaku tidak mempunyai izin, baik dari kampung, kecamatan, Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Way Kanan, Koramil, dan Polsek Kasui.
Dijelaskan AKP Abri, perkumpulan atau kerumunan orang yang dibubarkan merupakan pelanggaran protokol kesehatan sesuai dengan Perda Provinsi Lampung No 03 Tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru Dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease di Provinsi Lampung.
Selain itu, sejalan dengan Surat Edaran Bupati Way Kanan Nomor 360/71/V.05-WK/2021 tanggal 21 Januari 2021 tentang Pencegahan Penularan Penyakit Virus Corona (Covid-19) di Kabupaten Way Kanan Tahun 2021.
"Tuan rumah pun langsung menghentikan kegiatan," imbuhnya. ( Tribunlampung.co.id / Anung Bayuardi )
Babinsa dan Aparatur Kampung Sumber Baru Gelar Disiplin Protokol Kesehatan |
![]() |
---|
Polisi Ringkus 5 Pelaku Ilegal Mining di 4 Lokasi Berbeda di Aliran Sungai Way Kanan |
![]() |
---|
5 Wanita Diduga PSK dan 3 Laki-laki sebagai Tamu Terjaring Razia di Cafe Remang-remang Way Kanan |
![]() |
---|
Polres Way Kanan Bentuk dan Kukuhkan Dai Kamtibmas |
![]() |
---|
Polisi Tangkap Penyalahguna Narkoba di Way Kanan, Pelaku Coba Buang Barang Bukti |
![]() |
---|