Berita Nasional
Suami Istri Gelapkan 19 Mobil, Uangnya untuk Berfoya-foya
Kasus penggelapan mobil terjadi di Malang, Jawa Timur. Mobil yang digelapan sebanyak 19 unit.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Kasus penggelapan mobil terjadi di Malang, Jawa Timur.
Kasus ini melibatkan pasangan suami istri.
Keduanya berinisial NFU (26) dan AW (27).
Mobil yang digelapan sebanyak 19 unit.
Baca juga: Soal Hukuman Mati, Edhy Prabowo: Lebih dari Itu Pun Saya Siap
Baca juga: Uya Kuya Jual Mobil Mewah Biayai Pengobatan Istri dan Anak
Kini, keduanya telah ditetapkan menjadi tersangka.
Keduanya merupakan warga Desa Duwet, Kecamatan Tumpang, Kabupaten Malang.
NFU istri AW diamankan pada Rabu, 17 Februari 2021.
Sedangkan suaminya masih berstatus daftar pencarian orang (DPO).
Pengungkapan kasus itu dirilis langsung oleh Kapolres Malang, AKBP Hendri Umar bersama jajarannya di Polsek Tumpang.
"Tersangka pasangan suami istri mengaku sebagai karyawan koperasi mendatangi korban yang merupakan pemilik mobil pribadi maupun rental untuk menyewa mobil dengan alasan pendanaan, pengembangan dan sarana transportasi koperasi," kata Hendri, melalui keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Senin (22/2/2021).
Soal Hukuman Mati, Edhy Prabowo: Lebih dari Itu Pun Saya Siap |
![]() |
---|
Sandal Jadi Bukti Perselingkuhan Sekdes dengan Istri Orang |
![]() |
---|
Ojol Nekat Terobos Banjir Setinggi Leher demi Antar Pesanan |
![]() |
---|
Gara-gara Ketiduran saat Nyetir, Sopir Angkot Tabrak Mobil |
![]() |
---|
Detik-Detik Pengendara Motor Diseruduk Pikap Saat Terobos Lampu Merah |
![]() |
---|