Pelayanan Publik

Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan di Lampung, Simak Juga Cara Bayar Pajak Ranmor

Simak, jadwal pemutihan pajak kendaraan di Lampung untuk Tahun 2021, yang akan digelar Pemprov Lampung melalui Bapenda Lampung.

grafis tribunlampung.co.id
Ilustrasi. Simak, jadwal pemutihan pajak kendaraan di Lampung untuk Tahun 2021, yang akan digelar Pemprov Lampung melalui Bapenda Lampung. 

Mantan Inspektur Lampung tersebut berharap, pemutihan pajak kendaraan bisa memperbarui data kepemilikan yang ada.

Untuk mekanisme pemutihan pajak kendaraan, Adi mengaku, belum bisa memastikannya.

"Apakah dendanya dihapus dan pajak saja yang harus dibayarkan, ini yang masih dikaji."

"Kalau rencana awal, akan diberikan penghapusan satu tahun saja, jadi setelah itu mereka wajib membayar SPDKLLJ dan biaya admin STNK," jelas Adi Erlansyah.

Adi juga berharap, pemutihan pajak kendaraan tersebut bisa meningkatkan masyarakat untuk sadar dan taat membayar pajak tepat waktu.

Berikut, cara bayar pajak motor dan mobil, serta syarat bayar pajak motor dan mobil Tahun 2021

Bagi kamu yang ingin membayar pajak kendaraan bermotor (PKB), ada sejumlah syarat bayar pajak motor dan mobil yang harus diperhatikan.

Selain syarat bayar pajak motor, kamu juga perlu memperhatikan cara bayar pajak motor Tahun 2021.

Ada sejumlah syarat yang perlu disiapkan wajib pajak yang akan membayar pajak kendaraan bermotor.

Syarat-syarat tersebut merupakan bagian dari cara bayar pajak motor Tahun 2021.

Berikut, syarat bayar pajak motor.

1. Membawa KTP asli.

2. Membawa surat tanda nomor kendaraan atau STNK.

3. Membawa buku pemilik kendaraan bermotor (BPKB).

Wajib pajak membawa persyaratan beserta fotokopi masing-masing sebanyak dua lembar.

Adapun, cara bayar pajak motor Tahun 2021 dilakukan dengan mendatangi kantor sistem administrasi manunggal satu atap (samsat).

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved