Pelayanan Publik

Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan di Lampung, Simak Juga Cara Bayar Pajak Ranmor

Simak, jadwal pemutihan pajak kendaraan di Lampung untuk Tahun 2021, yang akan digelar Pemprov Lampung melalui Bapenda Lampung.

grafis tribunlampung.co.id
Ilustrasi. Simak, jadwal pemutihan pajak kendaraan di Lampung untuk Tahun 2021, yang akan digelar Pemprov Lampung melalui Bapenda Lampung. 

Berikut, syarat ganti pelat motor maupun mobil.

1. Menyertakan KTP, STNK, BPKB dan fotokopinya sebanyak dua rangkap.

2. Membawa kendaraan untuk dilakukan cek fisik, serta memeriksa nomor mesin dan nomor rangka.

3. Mengisi formulir di samsat.

4. Menunggu proses di kantor Samsat.

Untuk proses ganti pelat kendaraan bermotor membutuhkan waktu sekitar 30 menit.

Hal itu lantaran proses ganti pelat kendaraan bermotor memerlukan cek fisik.

Baca juga: Curah Hujan Tinggi, Ditlantas Polda Lampung Imbau Pengendara Berhati-hati saat Berkendara

Baca juga: Warga Enggal Kaget Temukan Wanita tanpa Identitas Tergeletak di Pinggir Jalan

Demikian, jadwal pemutihan pajak kendaraan di Lampung untuk Tahun 2021, termasuk, cara bayar pajak motor dan mobil, serta syarat bayar pajak motor dan mobil Tahun 2021. ( Tribunlampung.co.id / Bayu Saputra )

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved