Berita Nasional

Kasus BCA Salah Transfer, Nasabah Tetap Dijebloskan Penjara meski Berusaha Kembalikan Uang

Beberapa bulan setelah nasabah hendak mengembalikan uang salah transfer tersebut, pihak BCA menolak menerima pengembalian uang.

Tribunbatam.id
Ilustrasi. Beberapa bulan setelah nasabah hendak mengembalikan uang salah transfer tersebut, pihak BCA menolak menerima pengembalian uang. Ardi Pratama tetap diproses hukum dan dipenjara hingga kini. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Nasabah bank BCA bernama Ardi Pratama dijebloskan ke penjara akibat salah transfer dari pihak BCA sebesar Rp 51 juta.

Beberapa bulan setelah nasabah hendak mengembalikan uang salah transfer tersebut, pihak BCA menolak menerima pengembalian uang.

Ardi Pratama tetap diproses hukum dan dipenjara hingga kini.

Kisah nasabah BCA dijebloaskan ke penjara bermula dari teller BCA yang salah transfer uang ke rekening Ardi Pratama sebesar Rp 51 juta.

Baca juga: Bank BCA Salah Transfer Rp 51 Juta, Nasabah Dijebloskan Penjara karena Pakai Uangnya

Baca juga: Viral Jejen Penjual Bakso Pikul, Kini Ditawari Bisnis Bareng Ruben Onsu

Ardi yang berprofesi sebagai makelar mobil mengira uang tersebut adalah komisi jual beli mobil hingga kemudian menggunakan uang tersebut.

Dan ketika diminta mengembalikannya, Ardi tak sanggup memenuhi permintaan BCA yang meminta uang dikembalikan cash secara utuh.

Ardi mengaku hanya bisa mengembalikan uang salah transfer secara dicicil.

Kronologi BCA salah transfer berujung penjara

Uang puluhan juta itu ditransfer oleh petugas back office BCA berinisial NK yang salah memasukkan nomor rekening.

Ardi mengira uang yang ia dapatkan pada 17 Maret 2020 itu adalah komisi penjualan mobil sehingga ia menggunakannya.

Meski berusaha mengembalikan uang, Ardi tetap dilaporkan ke polisi, Kasusnya kini sudah dalam tahap persidangan.

Berusaha mengembalikan uang

Kuasa hukum Ardi Pratama, R Hendrix Kurniawan mengatakan kliennya sebenarnya sudah berniat mengembalikan uang, namun tidak bisa tunai.

Sebab uang yang dikiranya komisi penjualan mobil itu sudah dipakai untuk belanja dan membayar utang.

Lebih-lebih, saat dicek, tak ada identitas pengirim uang.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved