Berita Nasional
Kronologi Polisi Bunuh 2 Gadis di Sergai, Jasad Dibuang Terpisah
Kasus pembunuhan terjadi di Serdang Bedagai (Sergai) Sumatera Utara. Aipda Roni Syahputra bunuh 2 gadis dengan cara dicekik.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Kasus pembunuhan terjadi di Serdang Bedagai (Sergai) Sumatera Utara.
Pelaku seorang polisi.
Namanya Aipda Roni Syahputra.
Dia bertugas di Polres Pelabuhan Belawan.
Adapun 2 korban seorang gadis.
Baca juga: Sahabat Ungkap Sifat Asli Nissa Sabyan, Sedikit Manja
Baca juga: Dikabarkan Bangkrut, Pak Tarno Akhirnya Buka Suara
Namanya Rizka Fitria dan Aprilia Cinta.
Motif pembunuhan lantaran pelaku Roni Syahputra sakit hati.
Terungkap, kedua korban dibunuh dengan cara dicekik.
Kasubid Penmas Polda Sumut, AKBP MP Nainggolan, Kamis (25/2/2021), mengungkap kronologi kasus pembunuhan itu.
Awalnya, korban Rizka Fitria mendatangi tersangka oknum Polres Pelabuhan Belawan yang sedang berjaga untuk menanyakan titipan tahanan di Rumah Tahanan Polisi (RTP).
Tersangka yang berat hati diminta untuk mengecek oleh Fitria, akhirnya enggan melakukan pengecekan.
Kemudian, Rizka Fitria bersama dengan Aprilia Cinta mendatangi tersangka, untuk menanyakan pengecekan tahanan itu, namun terjadi cekcok di antara mereka.
"Ketika korban menanyakan prihal titipannya bersama seorang wanita temannya kepada tersangka, terjadi ketersinggungan hingga membuat oknum tersebut sakit hati," kata Kasubid Penmas Polda Sumut, AKBP MP Nainggolan, Kamis (25/2/2021).
Tersangka yang kesal, kemudian membuat pertemuan dengan Rizka Fitria dan Aprillia Cinta, untuk mempertanyakan mengenai cekcok di Polres Pelabuhan Belawan.
Akan tetapi, pelaku yang tidak tahan lagi akhirnya mencekik satu persatu korban hingga tewas.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/foto-korban-riska-fitria.jpg)