Berita Nasional
Oknum Polisi Bunuh 2 Gadis Belia, Aipda Roni Sempat Ajak Korban ke Hotel
Sebelum membunuh korban, kedua korban ternyata sempat dibawa pelaku ke sebuah hotel kelas melati di daerah Padang Bulan, Medan.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID -- Oknum polisi Aipda Roni Saputra bunuh dua gadis belia di Medan. Korban sempat diajak ke kamar hotel sebelum dibunuh.
Aipda Roni kemudian menghabisi 2 korban sekaligus dan membuang jasadnya di pinggir jalan di tempat berbeda.
Dua gadis korban pembunuhan Aipda Roni masing-masing bernama Rizka Fitria dan Aprilia Cinta.
Polisi mengungkap, motif pembunuhan Aipda Roni bukan karena latar belakang cinta, melainkan masalah lain.
Baca juga: Terungkap Motif Tersembunyi Oknum Polisi Aipda Roni Bunuh 2 Gadis Kenalannya
Baca juga: Buntut Bripka CS Tembak Mati Anggota TNI, 2 Jenderal Polisi Bertindak
Sebelum membunuh korban, kedua perempuan tersebut ternyata sempat dibawa pelaku ke sebuah hotel kelas melati di daerah Padang Bulan, Medan.
Polisi buka suara soal dugaan dua gadis muda diperkosa terlebih dahulu sebelum dibunuh oknum polisi di kamar hotel.
Dua jenazah gadis muda itu kemudian dibuang oleh pelaku di dua tempat berbeda di Sumatera Utara.
Terungkap pula cara keji pelaku menghabisi kedua gadis muda tersebut.
Pelaku pembunuhan tersebut adalah Aipda Roni Saputra, yang merupakan anggota polisi Polres Belawan.
Kedua wanita korban pembunuhan sang Aipda masing-masing bernama Rizka Fitria dan Aprilia Cinta.
Keduanya diketahui adalah teman dekat dan bepergian bersama sebelumnya.
Jenazah Rizka Fitria pertama kali ditemukan supir truk pada Senin (22/2/2021) sekira pukul 01.30 WIB di Jalinsum Kecamatan Perbaungan, Serdangbedagai dengan mengenakan kemeja hitam.
Sementara Jenazah Aprilia Cinta ditemukan di Kelurahan Pulo Brayan Kota, Medan Barat, Senin (22/2/2021) pagi dengan pakaian loreng-loreng cokelat.
Tidak butuh waktu lama, kepolisian pun berhasil menangkap pelakunya.
Sebelum membunuh korban, kedua perempuan tersebut sempat dibawa pelaku ke sebuah hotel kelas melati di daerah Padang Bulan, Medan.
Kasubdit Humas AKBP MP Nainggolan menerangkan, setelah permasalahan terjadi di RTP, Roni Saputra kemudian membawa kedua korban tersebut ke hotel.
"Jadi setelah permasalahan kemarin, datanglah si korban dengan membawa satu orang temannya. Kemudian si pelaku ngajak mereka pergi. Tiga orang mereka di mobil.
Ternyata dia membawa ke salah satu penginapan yang ada di daerah Padang Bulan," ungkapnya, dilansir dari TribunMedan.com, Jumat (26/2/2021).
Lalu, Nainggolan menjelaskan di tempat tersebutlah kedua pelaku dieksekusi dengan cara dicekik di leher.
"Di situlah dia melakukan eksekusi dengan cara mencekik kedua korban dan meninggal di tempat," ungkapnya.
Setelahnya, kedua korban yang masih belia tersebut dibuang di dua tempat yang berbeda yaitu di Serdangbedagai dan Kota Medan.
"Kemudian pelaku membuang mayatnya di dua tempat. Si PHL (Riska Fitria) dibuangnya di sekitar Kabupaten Serdangbedagai, sementara temannya di sekitar Kelurahan Pulo Brayan,” kata MP Nainggolan.
Motif Sakit Hati
Ia menambahkan, ada hubungan antara pelaku dengan korban Riska Fitria yang bekerja sebagai Pekerja Harian Lepas di Polres Belawan.
"Sakit hati, hanya sakit hati karena si korban itu pegawai harian lepas di Polres Belawan bukan hubungan cinta, mungkin adalah masalahnya," katanya.
Ia membeberkan saat diperiksa pelaku menyebutkan motif membunuh karena sakit hati.
"Waktu ditanya polisi dia jawab karena sakit hati, kan dia yang tahu," jelasnya.
Terkait, apakah kedua korban diperkosa terlebih dahulu, MP Nainggolan menyebut tak menahu.
"Enggak tahu, teknisnya ke Serse," ujarnya.
Buang Jasad untuk Hilangkan Jejak
Pembunuhan terhadap Aprilia Cinta (13) dan Riska Fitria (21) yang dilakukan oknum polisi Aipda Roni Saputra (RS), terbilang cukup profesional.
Pasalnya, jenazah kedua gadis muda itu dibuang di tempat berbeda untuk menghilangkan jejak pembunuhan.
Jenazah Riska Firia pertama kali ditemukan sopir truk pada Senin (22/2/2021) sekira pukul 01.30 WIB di Jalinsum Kecamatan Perbaungan, Serdangbedagai (sergai).
Sementara jenazah Aprilia Cinta ditemukan di Kelurahan Pulo Brayan Kota, Medan Barat pada Senin pagi dengan pakaian loreng-loreng cokelat.
Kedua jenazah terlihat masih dalam kondisi utuh. Tak terlihat luka yang cukup serius di jenazah korban.
Kasubdit Humas Polda Sumut, AKBP MP Nainggolan menyebutkan bahwa pelaku membuang mayat keduanya di tempat berbeda untuk membuat alibi khusus.
Serta hal itu dijelaskan untuk menghilangkan jejaknya.
"Alibi khusus, membuat alibi baru dan menghilangkan jejak," tuturnya, Jumat (26/2/2021).
Kata MP Nainggolan, setelah berhasil mengidentifikasi kedua korban, barulah polisi bisa mengembangkan dan mencari pelaku.
"Terus kita lakukan pengembangan-pengembangan dan kita ketahui pelakunya adalah seorang oknum berinisial RS," ujarnya.
(TribunnewsBogor.com/TribunMedan.com/Serambinews.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/oknum-polisi-polres-belawan-aipda-roni-saputra.jpg)