Curanmor di Bandar Lampung
BREAKING NEWS Polisi Ciduk 3 Anggota Komplotan Curanmor, 2 Pelaku Warga Jabung
Keduanya diamankan di rumah rekan tersangka berinisial AZ di Labuhan Ratu, Bandar Lampung.
Penulis: joeviter muhammad | Editor: Reny Fitriani
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Anggota Kepolisian Sektor Tanjungkarang Barat berhasil menciduk 3 orang anggota komplotan pencurian spesialis sepeda motor alias curanmor.
Adapun kedua pelaku yakni, Dedi Kurniawan alias Galong (30), Darmawan alias Dar (21) keduanya merupakan warga Dusun Bawang kijang, Desa Negara Batin, Kecamatan Jabung, Lampung Timur.
Keduanya diamankan di rumah rekan tersangka berinisial AZ di Labuhan Ratu, Bandar Lampung pada Sabtu (27/2/2021) malam.
Wakapolsek Tanjungkarang Barat AKP Hasanuddin mengatakan penangkapan dilakukan saat anggota opsnal Polsek melakukan pengembangan di rumah rekan pelaku berinisial AZ.
Baca juga: Kesaksian Korban Bergumul dengan Pelaku Curanmor di Belakang Masjid Ad-Dua Bandar Lampung
Baca juga: Polisi Kembangkan Keterangan Pelaku Percobaan Curanmor di Bandar Lampung
"Kami lebih dulu mengamankan rekan komplotan ini bernama Peren Gusnanda (22), warga Kemiling," kata Hassanudin, Senin (1/3/2021).
Dari keterangan Peren, lanjut Hassanudin muncul nama rekan pelaku berinisial AZ.
Merujuk Keterangan tersebut, anggota Polsek langsung melakukan pengembangan.
"Saat kita datangi yang bersangkutan tidak ada di rumah, tapi kami mencurigai kedua orang pelaku yang saat itu ada di rumah AZ,"kata Hassanudin.
( Tribunlampung.co.id / Muhammad Joviter )