Kabar Artis

Artis Gabriella Larasati Bisa Jadi Tersangka Kasus Video Syur

Status Gabriella Larasati masih sebagai saksi. Polisi tidak menutup kemungkinan menaikan status Gabriella menjadi tersangka apabila terbukti menjadi p

Penulis: rio angga | Editor: Heribertus Sulis
kolase/@gabriellalarasati
Ilustrasi Video - Artis Gabriella Larasati Berpeluang Menjadi Tersangka Kasus Video Syur yang Diduga Mirip Dirinya 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Status Gabriella Larasati masih sebagai saksi. Polisi tidak menutup kemungkinan menaikan status Gabriella menjadi tersangka apabila terbukti menjadi pemeran dalam video syur viral tersebut.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Teuku Arsya Khadafi mengatakan pihaknya sudah memeriksa beberapa pihak yang diduga terlibat dalam video porno tersebut.

Tidak terkecuali dengan Gabriella Larasati yang diduga mirip dengan pemeran utama video porno itu.

"Minggu lalu kami sudah minta keterangan saksi GL. Kemudian minggu ini kami akan memeriksa saksi lainnya," ujar Arsya dalam konferensi pers di Polres Metro Jakarta Barat Senin (1/3/2021).

Baca juga: Video Syur Mirip Gabriella Larasati Sudah Tersebar Luas, Statusnya Kini Bisa Jadi Tersangka

Saat ini polisi memetakan dua hal dari kejadian video porno tersebut. Pemetaan pertama polisi masih mencari pemeran asli dari video porno tersebut.

Saksikan video Gabriella Larasati selengkapnya di bawah ini.

Sehingga terkait isi konten porno tersebut, polisi masih melakukan penyelidikan.

Sementara pemetaan kedua, polisi juga memburu pihak-pihak yang ikut menyebarkan konten video porno tersebut.

Polisi menangkap dua pria berinsial NK dan MSA yang menjual konten-konten porno mirip Gabriella Larasati.

Baca juga: Nora Alexandra Lapor Polisi, Tak Terima Difitnah Perempuan Murahan

Keduanya sudah ditetapkan tersangka karena terbukti menyebarkan video tersebut. 

Mereka mengaku mendapat video porno itu dari internet dan ikut sebarkan demi kepentingan materi.

Sehingga polisi masih mencari siapa pengunggah pertama video porno tersebut.

"Pengugkapan belum final. Sampai kami dapat pelaku pertama yang sebarkan video tersebut," jelasnya.

Sementara itu Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo memastikan bahwa pihaknya akan cepat menyelesaikan teka-teki video porno mirip pemeran artis sinetron itu.

Mereka akan menyinkronkan penetapan dua tersangka NK dan MSA dengan pengunggah pertama video tersebut.

Apabila Gabriella terbukti benar menjadi pemeran utama video porno itu, maka statusnya naik sebagai tersangka.

"Kalau GL penuhi unsur maka bisa jadi tersangka. Tapi saat ini yang bersangkutan statusnya masih saksi karena kami masih kumpulkan bukti," tandasnya. 

Dua pelaku ditangkap

Diberitakan sebelumnya, dua pelaku penyebar konten porno diduga mirip artis Gabriella Larasati memperjualbelikannya di pasar gelap online.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo mengatakan pihak Subnit Cyber Crime Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat langsung melakukan penyelidikan usai mendapat laporan terkait adanya penyebaran video porno yang diduga diperankan artis sinetron.

Dari penyelidikan tersebut, polisi menangkap dua tersangka yang tidak terhubung antara lain.

Kedua tersangka itu berinisial NK da MSA. Satu pelaku berinisial MSA merupakan residivis dengan kasus serupa.

Ia pernah dihukum Polda Metro Jawa Timur karena menyebarkan konten porno di websitenya.

"Tersangka MSA adalah residivis. Di tahun 2015 pernah ditangkap dan diproses dengan perbuatan sama karena menyebar video porno dengan vonis 4 bulan," ujar Ady dalam konferensi pers yang digelar Senin (1/3/2021).

Kali ini, MSA ketahuan menyebar konten porno yang diduga mirip Gabriella. Ia menyebar konten itu secara berbayar di media sosial twitter.

Di akun twitter yang dikelolanya, MSA sudah memiliki 10 ribu pengikut.

Di akun itu MSA menyebarkan konten porno berbayar. Satu di antara konten yang dijual ialah video porno yang diduga diperankan oleh pemain sinetron Gabriella Larasati.

Dari temuan tersebut, aparat mengejar pelaku MSA.

Pelaku diringkus di sebuah hutan Trenggalek, Jawa Timur saat mencoba lari dari kejaran polisi.

Sementara satu pelaku lainnya ialah NK ditangkap di Halimun, Bandung, Jawa Barat.

Modus NK dan MSA hampir sama yakni menyediakan konten porno berbayar.

Satu di antaranya ialah menyebarkan konten porno yang diduga diperankan pemain sinetron "Siapa Takut Jatuh Cinta" itu.

Baca juga: Rencana Nikah Aurel dan Atta, Ashanty: Kayaknya Ini Kecepatan Deh

Kedua pelaku tersebut dijerat Undang-undang RI Nomor 44 Tahun 2008 tentang pornografi dan Undang-undang RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE dengan ancaman hukuman maksimal 6 tahun penjara.

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Video Syurnya Terlanjur Tersebar Luas, Artis Seksi Gabriella Larasati Berpeluang Menjadi Tersangka,

Videografer Tribunlampung.co.id / Rio Angga Saputra

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved