Berita Nasional
Dulu Viral Pengantin Wanita Pingsan Lihat Mantan, Kini Mereka Cerai Suami Nikah Lagi
Beberapa bulan lalu sempat viral pengantin video wanita pingsan di pelaminan setelah melihat mantan kekasihnya datang.
Penulis: ikhsan dwi nur satrio | Editor: Heribertus Sulis
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID -- Beberapa bulan lalu sempat viral pengantin wanita pingsan di pelaminan setelah melihat mantan kekasihnya datang.
Adapun kejadian itu berlangsung pada Desember 2020 lalu.
Pernikahan Dedi Kariyadi dan Aollina Alfia Lestari menjadi heboh lantaran mempelai wanita mendadak pingsan setelah mantan pacarnya, Dayat, datang.
Detik-detik pertemuan Lestari dengan Dayat pun terekam kamera.
Baca juga: Viral Pernikahan Dua Pasangan Pengantin Kembar, Pernah Tertukar saat Pacaran
Pun dengan momen ketika Lestari menangis histeris dan akhirnya pingsan.
Mengenai kejadian tersebut, Dedi Kariyadi selaku mempelai pria dan suami Lestari pun angkat bicara.
Saksikan video Dulu Viral Wanita Pingsan Karena Lihat Mantan, Kini Mereka Cerai, Si Suami Nikah Lagi selengkapnya disini:
Dilansir TribunnewsBogor.com dari Kompas.com, Dedi mengaku kini ikhlas dan tak lagi mempermasalahkan kejadian viral tersebut.
Keikhlasan Dedi tersebut berdasar, sebab diakuinya, sang istri, Lestari kala itu sedang dalam keadaan tidak sadar.
"Sudah tidak ada masalah sekarang, sudah bagus dah istri saya, sudah bagus sama keluarga, saya maklumin dia, karena keadaan itu tidak sadar," kata Dedi, dilansir dari Kompas.com, Selasa (15/12/2020).
Baca juga: Viral Pencurian Kotak Amal di Deliserdang, Berpura-pura Beli di Konter HP lalu Lari
Tak hanya itu, Dedi juga mengurai klarifikasi soal isu yang menyebut bahwa Lestari bersedia dinikahi karena unsur perjodohan atau paksaan.
Dengan nada tegas, Dedi membantah soal tudingan adanya kawin paksa atau perjodohan.
"Saya datang ke rumah baik-baik untuk melamar, waktu itu ia (Lestari) mengaku setuju tidak ada unsur paksaan," kata Dedi.
Selain Dedi, Lestari juga melayangkan klarifikasi terkait dengan videonya yang viral.
Lestari mengaku bahwa kala itu dirinya khilaf.